Palembang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) menyiapkan aturan baru terkait pengetatan kegiatan selama libur Natal dan Tahun Baru. Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan aturan yang akan dibuat nantinya tidak akan mengurangi kemeriahan dari momen Natal dan Tahun Baru.
"Saya sedang menyiapkan aturan pendukung yang saat ini sedang dibuat oleh Biro Hukum Pemprov Sumsel terkait kegiatan selama Natal dan Tahun Baru," kata Herman Deru, Jumat, 19 November 2021.
Meskipun demikian, Deru mengimbau kepada masyarakat Sumsel untuk tidak pergi liburan dan tetap berada di rumah nantinya.
Baca: Jelang Tahun Baru, Jalur Masuk Wisatawan di DIY Diperketat
"Kalau bisa masyarakat nantinya libur di rumah saja supaya kasus covid-19 tidak melonjak naik seperti sebelumnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Yusri, mengatakan, bagi masyarakat yang akan berwisata harus menunjukan hasil negatif rapid tes antigen dan melakukan pindai barcode PeduliLindungi.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi yang telah digencarkan oleh pemerintah," katanya.
Palembang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) menyiapkan aturan baru terkait pengetatan kegiatan selama libur
Natal dan Tahun Baru. Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan aturan yang akan dibuat nantinya tidak akan mengurangi kemeriahan dari momen Natal dan Tahun Baru.
"Saya sedang menyiapkan aturan pendukung yang saat ini sedang dibuat oleh Biro Hukum Pemprov Sumsel terkait kegiatan selama Natal dan Tahun Baru," kata Herman Deru, Jumat, 19 November 2021.
Meskipun demikian, Deru mengimbau kepada masyarakat Sumsel untuk tidak pergi liburan dan tetap berada di rumah nantinya.
Baca: Jelang Tahun Baru, Jalur Masuk Wisatawan di DIY Diperketat
"Kalau bisa masyarakat nantinya libur di rumah saja supaya kasus covid-19 tidak melonjak naik seperti sebelumnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Yusri, mengatakan, bagi masyarakat yang akan berwisata harus menunjukan hasil negatif rapid tes antigen dan melakukan pindai
barcode PeduliLindungi.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi yang telah digencarkan oleh pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)