Sejumlah buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta. (Foto: MI/Adam Dwi)
Sejumlah buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta. (Foto: MI/Adam Dwi)

Kulon Progo Usul UMK Naik 5,5%

Media Indonesia.com • 18 November 2021 10:34
Kulon Progo: Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 lebih tinggi 5,5 persen dibandingkan UMK tahun ini.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulonprogo, Nur Wahyudi, mengatakan, jika 2021 UMK sebesar Rp1.805.000, dengan penaikan sebesar 5,5 persen menjadi Rp1.904.275.
 
Menurut dia, usulan kenaikan sebesar 5,5 persen merupakan hasil kesepakatan antara pekerja dan pengusaha yang tergabung dalam Apindo dan Pemkab Kulonprogo.

"Usulan besaran kenaikan ini sudah disampaikan ke bupati dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur. Karena penetapan UMK ada di tangan Gubernur," kata Nur Wahyudi, Kamis, 18 November 2021.
 
Ketua DPC Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kulon Progo Taufik Rico mengatakan pihaknya optimistis kenaikan upah tersebut sesuai dengan yang diusulkan yakni 5,7 persen. Sedangkan Apindo, katanya, usul sebesar 5,4 persen.
 
Baca juga: Evaluasi PTMT, Sejumlah Sekolah di Bekasi Dilakukan Tes PCR
 
Akhirnya, disepakati kenaikan sebesar 5,5 persen," kata Rico.
 
Kenaikan sebesar 5,5 persen tersebut, sudah lebih tinggi dari prediksi pertumbuhan ekonomi Kulon Progo pada 2022 mendatang yakni 5,2 persen.
 
Sementara Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, Pemkot sudah menerima rekomendasi kenaikan UMK Yogyakarta. Ia menjelaskan yang diusulkan dipastikan lebih tinggi dari yang brlaku 2021 yang nilainya Rp2.069.530 per bulan.
 
Namun, Haryadi masih belum bersedia menyebut besaran setelah naik dan persentase kenaikannya.
 
"Saya belum bisa menyampaikan berapa nilai rekomendasi UMK 2022 karena masih harus dibahas dengan Gubernur DIY dan pemerintah kabupaten lain di DIY bersamaan dengan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP). Nanti, yang akan menetapkan adalah gubernur," terangnya. (Agus Utantoro)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan