Medan: Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menutup pabrik pengolahan bulu ayam menjadi pakan ternak. Penutupan terkait keluhan warga sekitar yang resah akibat menghirup bau busuk menyengat.
"Instruksi pak Wali Kota, PT API (Anugerah Prima Indonesia) kita segel. Masyarakat resah akibat timbulkan bau busuk menyengat," ucap Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman di Medan, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyegel perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) I, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Jumat, 13 Agustus 2021. Wakil Wali Kota juga mengatakan, Pemkot Medan telah memperingatkan PT API berulang kali agar memperhatikan, dan mengkaji kembali dampak polusi udara.
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung
"Kita peringatkan, tapi manajemen pabrik membandel dan tak ada respon. Kita tidak melarang orang usaha, tapi perhatikan lingkungan sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus," katanya.
Perusahaan wajib melakukan penelitian kajian hasil dan analisis konsultan. Jika melanggar aturan, izinnya terancam dicabut.
Rubiah, warga sekitar lokasi pabrik menyambut baik atas ketegasan Pemkot Medan, karena sudah turun langsung ke lokasi PT API dan menyegel pabrik.
"Keluhan kami warga di sini akhirnya terjawab. Terus terang, kami engak tahan. Baunya sangat menyengat, sesak dada ini," katanya.
Medan: Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menutup pabrik pengolahan bulu ayam menjadi pakan ternak. Penutupan terkait keluhan warga sekitar yang resah akibat menghirup bau busuk menyengat.
"Instruksi pak Wali Kota, PT API (Anugerah Prima Indonesia) kita segel. Masyarakat resah akibat timbulkan bau busuk menyengat," ucap Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman di Medan, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyegel perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) I, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Jumat, 13 Agustus 2021. Wakil Wali Kota juga mengatakan, Pemkot Medan telah memperingatkan PT API berulang kali agar memperhatikan, dan mengkaji kembali dampak polusi udara.
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung
"Kita peringatkan, tapi manajemen pabrik membandel dan tak ada respon. Kita tidak melarang orang usaha, tapi perhatikan lingkungan sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus," katanya.
Perusahaan wajib melakukan penelitian kajian hasil dan analisis konsultan. Jika melanggar aturan, izinnya terancam dicabut.
Rubiah, warga sekitar lokasi pabrik menyambut baik atas ketegasan Pemkot Medan, karena sudah turun langsung ke lokasi PT API dan menyegel pabrik.
"Keluhan kami warga di sini akhirnya terjawab. Terus terang, kami engak tahan. Baunya sangat menyengat, sesak dada ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)