Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif menunjukkan striker penanda bus boleh masuk. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif menunjukkan striker penanda bus boleh masuk. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Bus Tujuan Yogyakarta Abaikan Sistem Satu Pintu Tak Akan Dapat Parkir

Ahmad Mustaqim • 21 Oktober 2021 12:27
Yogyakarta: Sistem masuk satu pintu atau one gate system di Terminal Giwangan mulai diberlakukan akhir pekan ini untuk kendaraan bus tujuan Kota Yogyakarta. Bila ada bus mengabaikan hal itu dipastikan tak akan dapat parkir. 
 
"Jika ada bus nekat masuk tanpa lewat Giwangan tidak akan dapat tempat parkir. Tempat parkir tanpa lolos skrining giwangan, akan ditutup," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis, 21 Oktober 2021. 
 
Heroe mengatakan, kebijakan itu berlaku tak hanya untuk bus umum dan pariwisata. Bus carter seperti minibus juga wajib melewati sistem satu pintu itu. Kendaraan yang layak masuk akan diberikan penanda khusus, yakni striker lolos skrining. 

Ia mengaku sudah koordinasi dengan pengelola parkir bus untuk hanya menerima kendaraan yang lolos skrining di Terminal Giwangan. Hanya ada tiga tempat parkir bus wisatawan di Kota Yogyakarta, yakni Abu Bakar Ali (ABA), Bank Indonesia atau Taman Senopati, dan Ngabean.
 
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Terapkan Sistem Satu Pintu Bus Pariwisata Akhir Pekan Ini
 
Selain itu, tempat parkir bus hanya tersedia di perhotelan yang memiliki lahan luas. Heroe menegaskan, kebijakan ini menjadi bagian mencegah kebocoran potensi penyebaran covid-19.
 
"One gate system menjadi bagian tanggung jawab, bahwa hanya yang sudah vaksin yang dibolehkan masuk. PPKM Level 2 ini harapannya bisa membuat nyaman kegiatan masyarakat," katanya.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif, menambahkan, Terminal Giwangan akan mampu menampung berbagai jenis bus wisatawan dari berbagai daerah. Menurut dia, estimasi waktu skrining satu bus membutuhkan sekitar tujuh menit.
 
Selain itu, bus yang parkir di satu lokasi hanya dibolehkan maksimal 3 jam. Ia meminta rombongan wisatawan yang hendak maupun saat masuk ke Kota Yogyakarta mematuhi protokol kesehatan, termasuk sudah vaksin covid-19.
 
"Berdasarkan data, 90 persen masyarakat (wisatawan) ke Yogyakarta ingin masuk ke Kota Jogja. Sebanyak 90 persen yang ada di kOta Jogja ingin ke Malioboro. Kami minta aturan yang ada dipatuhi agar aktivitas masyarakat, termasuk ekonomi bisa kembali hidup," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan