Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (kanan), memantau PTM di salah satu sekolah, Senin, 20 September 2021. ANTARA/HO-Prokompim Kota Kupang
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (kanan), memantau PTM di salah satu sekolah, Senin, 20 September 2021. ANTARA/HO-Prokompim Kota Kupang

Pemkot Kupang Sudah Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

Antara • 21 September 2021 12:59
Kupang: Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengizinkan lembaga pendidikan, SD dan SMP, menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di sekolah. PTM dilakukan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
 
"Kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah mulai dilakukan secara terbatas dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, di Kupang, Selasa, 21 September 2021.
 
Baca: Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Sejumlah Kasus Terkait Covid-19

Dia mengatakan PTM di sekolah sudah berlangsung sejak Senin, 20 September 2021. Jefri berharap semua siswa SD dan SMP di Kota Kupang tetap mematuhi protokol kesehatan baik di sekolah maupun rumah guna mencegah terjadinya penularan covid-19.
 
"Kami sudah melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah di Kota Kupang untuk memastikan apakah pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan atau tidak," jelas Jefri.
 
Jefri ingin para siswa memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan sekolah, seperti air dan sabun untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran. Siswa juga diminta untuk membawa bekal sendiri yang disiapkan orang tua dari rumah dan tidak jajan sembarangan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan