Sleman: Ganti rugi pengadaan tanah untuk proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen telah dibayarkan. Sebagian warga Kabupaten Sleman jadi orang kaya baru (OKB), kemudian membelanjakan uang ganti rugi miliaran rupiah itu dalam berbagai bentuk.
Sumianto, warga Dusun Pundong, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, misalnya, menerima uang ganti rugi senilai Rp2,4 miliar. Ganti rugi itu didapat atas penyerahan tanahnya seluas 500 meter persegi.
"Uangnya buat beli tanah, mobil, sama alat elektronik," kata Sumianto di Sleman, Jumat, 3 September 2021.
Lelaki 51 tahun itu membeli tanah sebagai pengganti lahan yang dijual untuk proyek jalan tol. Lalu, ia juga membeli tiga mobil sekaligus. Tiga mobil itu yakni mobil bak terbuka, Honda Jazz, dan Mitsubishi Expander. Selain itu juga membeli komputer jinjing.
Baca: Presiden: Megastruktur Trans Jawa Akan Jadi Penggerak Ekonomi
Sumianto mengaku, membeli mobil atas dorongan salah satu anaknya. Menurut dia, salah satu mobil sebagai hadiah atas keberhasilan sang anak diterima di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
"Mobil yang satu buat usaha dekor sama dagang sayur, yang satunya lagi dari pada anak meri (iri), belikan satu," ungkapnya.
Di balik kemewahan yang Sumianto rasakan sekarang, ia juga merasa sedih. Ia sedih lantaran kehilangan tanah dan rumah warisan orang tuanya. Di sisi lain, tempat itu juga menjadi tanah kelahirannya.
Kepala Dusun Pundong III, Pekik Basuki, menaruh harapan agar warga penerima ganti rugi bisa bijak memanfaatkan uang. Ia mengingatkan agar uang miliaran itu bisa digunakan dengan tepat.
"Apalagi tanah yang dijualkan warisan orang tua, terlebih itu sudah diwariskan turun temurun," katanya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Sleman: Ganti rugi pengadaan tanah untuk proyek
jalan tol Yogyakarta-Bawen telah dibayarkan. Sebagian warga Kabupaten Sleman jadi orang kaya baru (OKB), kemudian membelanjakan uang ganti rugi miliaran rupiah itu dalam berbagai bentuk.
Sumianto, warga Dusun Pundong, Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, misalnya, menerima uang ganti rugi senilai Rp2,4 miliar. Ganti rugi itu didapat atas penyerahan tanahnya seluas 500 meter persegi.
"Uangnya buat beli tanah, mobil, sama alat elektronik," kata Sumianto di Sleman, Jumat, 3 September 2021.
Lelaki 51 tahun itu membeli tanah sebagai pengganti lahan yang dijual untuk proyek jalan tol. Lalu, ia juga membeli tiga mobil sekaligus. Tiga mobil itu yakni mobil bak terbuka, Honda Jazz, dan Mitsubishi Expander. Selain itu juga membeli komputer jinjing.
Baca: Presiden: Megastruktur Trans Jawa Akan Jadi Penggerak Ekonomi
Sumianto mengaku, membeli mobil atas dorongan salah satu anaknya. Menurut dia, salah satu mobil sebagai hadiah atas keberhasilan sang anak diterima di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
"Mobil yang satu buat usaha dekor sama dagang sayur, yang satunya lagi dari pada anak
meri (iri), belikan satu," ungkapnya.
Di balik kemewahan yang Sumianto rasakan sekarang, ia juga merasa sedih. Ia sedih lantaran kehilangan tanah dan rumah warisan orang tuanya. Di sisi lain, tempat itu juga menjadi tanah kelahirannya.
Kepala Dusun Pundong III, Pekik Basuki, menaruh harapan agar warga penerima ganti rugi bisa bijak memanfaatkan uang. Ia mengingatkan agar uang miliaran itu bisa digunakan dengan tepat.
"Apalagi tanah yang dijualkan warisan orang tua, terlebih itu sudah diwariskan turun temurun," katanya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)