Gowa: Istri almarhum Praka Alif Nur M Angkotasan, Dalimahu Talaohu, menerima Santunan Risiko Kematian Khusus dari PT Asuransi Sosial dan Pembayaran Pensiunan Khusus untuk prajurit TNI dan Polri atau Asabri. Pemberian santunan dilakukan di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa Cakti Yudha Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Alif Nur adalah salah satu dari dua prajurit TNI yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan Yonif Raider 432 Waspada Setia Jaya. Ia tewas diserang orang tak dikenal (OTK) saat sedang bertugas mengamankan Bandara Nopkeliattekai, Papua, dua pekan lalu.
Santunan yang diberikan sebesar Rp457.743.400. "Terdiri atas santunan risiko kematian khusus (SRKK) senilai Rp450 juta, ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp7.743.400," demikian keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 4 Juni 2021.
SRKK ini diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Inventasi Asabri Jefry Haryadi P Manulang. Penyerahan didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti WF Mamahit.
"Kami telah diamanatkan oleh Pemerintah untuk selalu siap memberikan santunan kepada peserta atas kemungkinan terjadinya risiko yang terjadi saat bertugas," kata Jeffry.
Fary Djemi Francis turut berduka cita atas gugurnya Alif Nur. "Semoga almarhum ditempatkan di sisi terbaik Tuhan yang Maha Esa dan santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," kata dia.
Baca: Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Papua Tiba di Ambon
Hadir dalam penyerahan santunan, jajaran TNI dan Polri, yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto, dan Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra.
Selain dari Asabri, ahli waris juga mendapat bantuan tali asih sebesar Rp10 juta dari Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap). Bantuan diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap, Iwan Soeroto.
Bank Mantap yang sebelumnya ditunjuk oleh Asabri menjadi mitra bayar kepada ahli waris korban Nanggala 402, Mantan Kabinda Papua, dan Prada Ardi Yudi Arto rekan Praka Alif Nur.
Gowa: Istri almarhum Praka Alif Nur M Angkotasan, Dalimahu Talaohu, menerima Santunan Risiko Kematian Khusus dari PT Asuransi Sosial dan Pembayaran Pensiunan Khusus untuk prajurit TNI dan Polri atau
Asabri. Pemberian santunan dilakukan di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa Cakti Yudha Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Alif Nur adalah salah satu dari dua prajurit TNI yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan Yonif Raider 432 Waspada Setia Jaya. Ia tewas diserang orang tak dikenal (OTK) saat sedang bertugas mengamankan Bandara Nopkeliattekai,
Papua, dua pekan lalu.
Santunan yang diberikan sebesar Rp457.743.400. "Terdiri atas santunan risiko kematian khusus (SRKK) senilai Rp450 juta, ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp7.743.400," demikian keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 4 Juni 2021.
SRKK ini diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Inventasi Asabri Jefry Haryadi P Manulang. Penyerahan didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti WF Mamahit.
"Kami telah diamanatkan oleh Pemerintah untuk selalu siap memberikan santunan kepada peserta atas kemungkinan terjadinya risiko yang terjadi saat bertugas," kata Jeffry.
Fary Djemi Francis turut berduka cita atas gugurnya Alif Nur. "Semoga almarhum ditempatkan di sisi terbaik Tuhan yang Maha Esa dan santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," kata dia.
Baca:
Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Papua Tiba di Ambon
Hadir dalam penyerahan santunan, jajaran TNI dan Polri, yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto, dan Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra.
Selain dari Asabri, ahli waris juga mendapat bantuan tali asih sebesar Rp10 juta dari Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap). Bantuan diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap, Iwan Soeroto.
Bank Mantap yang sebelumnya ditunjuk oleh Asabri menjadi mitra bayar kepada ahli waris korban Nanggala 402, Mantan Kabinda Papua, dan Prada Ardi Yudi Arto rekan Praka Alif Nur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)