Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Metro TV/Amanda Komaling
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Metro TV/Amanda Komaling

109 Orang Masuk Sulut Pakai Surat Pemeriksaan Covid-19 Palsu

Amanda Komaling • 15 Juli 2021 10:49
Manado: Ratusan pelaku perjalanan masuk lewat Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menggunakan surat hasil pemeriksaan covid-19 palsu. Akibatnya, klaster keluarga pun bermunculan. 
 
“Awal-awal covid-19 berkembang di Sulut, setelah kita telusuri, rata-rata yang pulang dari Jakarta karena semuanya pakai surat hasil tes covid bodong," Kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Rabu, 14 Juli 2021. 
 
Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan ulang. Hasilnya, 109 orang terkonfirmasi positif covid-19. 

Olly menyesalkan tindakan yang dinilai terlambat tersebut. Pasalnya, penyebaran virus covid-19 disebabkan oleh ketidaksiplinan sehingga, berdasarkan hasil penelurusan, kini banyak klaster keluarga membeludak.
 
"Satu rumah tangga pasti ada yang kena covid-19 karena ada saudaranya yang pulang. Ada berdekatan dengan yang tertular, satu rumah tangga juga kena karena tidak disiplin dari diri kita," beber Olly.
 
Ia mengungkapkan pihaknya sudah membuat surat edaran (SE) terkait pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Termasuk membatasi jam operasional tempat usaha hingga pukul 20.00 Wita.
 
"Tetapi saya bilang buat apa kalau surat-surat itu keluar terus tanpa kesadaran dari kita sendiri dalam rangka memutuskan covid-19," ujar Olly.
 
Baca: Warga Sikka NTT Enggan Berobat karena Takut Divonis Covid-19
 
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Sulut menyebutkan ada 103 orang terdeteksi positif covid-19 setelah tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes rapid antigen di bandara tersebut. 
 
"Sudah ada 103 terdeteksi di bandara. Diisolasi di Bapelkes dan di Pusat Krisis Kesehatan," ucap Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit ( P2P) Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, Sabtu, 10 Juli 2021.
 
Terkait dugaan adanya pemalsuan dokumen persyaratan perjalanan palsu, dia mengatakan jika punya cukup bukti sesuai hukum. Namun sampai saat ini belum ada warga yang diproses hukum terkait dokumen perjalanan palsu.
 
"Karena belum cukup bukti, tentu harus kumpul data, barulah bisa diklarifikasi," kata Dandel.
 
Di satu sisi, proses hukum sulit karena para pelaku perjalanan masih menjalani isolasi mandiri setelah hasil tes PCR menunjukkan positif. Akibatnya, pengambilan berita acara akan sulit.
 
"Untuk mengetahui dokumen itu asli atau palsu, tim kami tidak bertugas investigasi ke situ karena fokus di skrining yang begitu padat. Proses lanjutan tentunya dengan aparat hukum," tutur Dandel.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan