Menko Polhukam Wiranto. Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menko Polhukam Wiranto. Foto: Antara/Wahyu Putro A

Kelompok Bersenjata Pengacau Pilkada Papua Diburu

Golda Eksa • 02 November 2017 16:26
medcom.id, Jakarta: Pemerintah telah mengantongi informasi penyebab kerawanan yang berpotensi menganggu pelaksanaan pilkada serentak di Papua. Penyebab kerawanan tersebut akan diperbaiki dengan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu.
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan hal itu sesuai menggelar rapat koordinasi khusus bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen George Elnadus Supit, serta Badan Intelijen Negara, dan Polri, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 2 November 2017.
 
"Kita masih menunggu bagaimana komposisi dan survei yang dilakukan Bawaslu sebagai pihak yang bertanggungjawab menentukan indeks kerawanan pemilu (IKP) di seluruh Indonesia, termasuk Papua," ujar Wiranto.

Khusus di Papua, lanjut dia, pemerintah tidak tinggal diam menangani pelbagai persoalan gangguan keamanan yang terjadi di bumi cenderawasih. Pemerintah pun mempunyai skenario untuk mengamankan pesta demokrasi di Papua agar tetap berjalan kondusif, aman, dan damai.
 
Baca juga: Dua Anggota Brimob Ditembaki Kelompok Bersenjata di Papua
 
Menurutnya, ada banyak hal yang perlu diwaspadai terkait keberadaan kelompok kriminal bersenjata di sana. Apalagi beberapa pekan terakhir eskalasi insiden penembakan juga cukup meningkat. Belum diketahui apakah ada unsur kesengajaan dari kelompok radikal atau justru insiden itu sebagai upaya untuk mengganggu pilkada.
 
"Langkah selanjutnya melakukan pengusutan, kan perbuatan kriminal namanya. Ada kelompok kriminal bersenjata dan itu sudah menjadi tugas aparat kepolisian untuk membersihkan," jelas dia.
 
Baca juga: Pergerakan Kelompok Kriminal Bersenjata DIwaspadai Jelang Pilkada Papua
 
Tindakan tegas terhadap kelompok kriminal bersenjata tidak hanya dilakukan di Papua, namun berlaku juga di seluruh wilayah di Tanah Air. Pengejaran itu untuk menetralisir gangguan keamanan dan bukan pelanggaran HAM atau kesewenang-wenangan dari petugas.
 
"Tapi kalau ada wilayah di Indonesia yang ada kelompok bersenjata dan perbuatannya kriminal memang kewajiban kita untuk mengejar agar tidak menggangu keamanan lingkungan, masyarakat, apalagi mau pilkada," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan