Kondisi pabrik petasan di Kosambi usai terbakar, Kamis 26 Oktober 2017. Foto: Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah
Kondisi pabrik petasan di Kosambi usai terbakar, Kamis 26 Oktober 2017. Foto: Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah

Perlu Sanksi Tegas Bagi Pemilik Pabrik Petasan

Ilham wibowo • 27 Oktober 2017 11:30
medcom.id, Jakarta: Pemerintah diminta memberikan sanksi tegas pihak yang bertanggung jawab dalam insiden ledakan maut PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Tangerang. Prosedur aspek keselamatan kerja perlu dievaluasi termasuk penyelidikan izin usaha pabrik tersebut.
 
"Pemerintah harus segera memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tidak menjalankan UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," kata Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi), Syaiful Bahri Anshori, melalui pesan tertulis, Jumat 27 Oktober 2017.
 
Pemerintah juga diminta menjamin hak pekerja buruh yang menjadi korban dalam insiden ini. Pekerja buruh, kata Syaiful, berhak mendapatkan jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan, hingga santunan kematian untuk mengurangi beban keluarga korban yeng terkena musibah.

"Saya berharap para pengusaha untuk segera melaksanakan itu (kewajiban memberikan hak buruh), mengurangi kesusahahan anggota keluarga korban, dan jangan mempersoalkan hal prosedural," ujarnya.
 
Baca: Belasan Warga Jabar Jadi Korban Ledakan Pabrik Kembang Api
 
Syaiful menilai jumlah korban yang besar dalam insiden ini membuktikan aspek pengawasan keselamatan kerja yang buruk. Izin lokasi usaha dan keterlibatan karyawan di bawah umur juga luput dari perhatian.
 
"Ini menunjukkan banyak perusahaan di kita tidak memperhatikan keselamatan kerja. Perlu ditingkatkan keamanan dan keselamatan kerja, jangan sampai menjadi kebiasaan," ucapnya.
 
Pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses meledak sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis 27 Oktober 2017. Pabrik sekaligus gudang itu berlokasi di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi Desa Belimbing RT 20/10 Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Disebutkan ada 47 korban tewas dan puluhan lainnya mengalami luka.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan