Warga korban lumpur Lapindo menuntut pelunasan ganti rugi, Ant/ Suryanto
Warga korban lumpur Lapindo menuntut pelunasan ganti rugi, Ant/ Suryanto

Pemerintah Diminta tak Cicil Pembayaran Ganti Rugi Lumpur Lapindo

Firdha Siswoyo • 20 Desember 2014 16:06
medcom.id, Sidoarjo: Warga korban lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, lega lantaran pemerintah mengambil alih pembayaran ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Warga pun meminta pemerintah tak mencicil pembayaran mengingat lumpur menyembur sejak 2006 lalu.
 
Masih banyak warga yang tinggal di posko pengungsian hingga Sabtu (20/12/2014). Tak banyak yang bisa mereka lakukan di posko. Namun setidaknya, mereka aman dari luberan lumpur.
 
Tak jelas kapan mereka bisa kembali ke rumah. Sebab lumpur masih menggenangi rumah mereka. Terutama saat hujan deras, lumpur meluber dan genangan semakin tinggi. Sementara pembayaran ganti rugi dari MLJ pun belum lunas.

Saat mendengar kabar pemerintah mengambil alih pembayaran itu, warga senang. Namun mereka meminta pemerintah tak mencicil pembayarannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan