Yogyakarta: Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta memusnahkan 687,5 kilogram kerupuk puli mentah yang dikemas dalam 275 kantong. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan oleh truk compactor sampah karena diketahui mengandung bahan berbahaya berupa boraks.
"Kerupuk yang dimusnahkan adalah hasil operasi tangkap tangan yang kami lakukan pada Agustus 2022 di Pasar Beringharjo," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani, di Yogyakarta, Rabu, 18 Januari 2023.
Operasi tangkap tangan terhadap distributor kerupuk dilakukan karena ada kecurigaan penggunaan bahan berbahaya untuk produk makanan yang dijual dan setelah dilakukan pengetesan, terbukti ada kandungan boraks dalam makanan tersebut.
Distributor dari Madiun tersebut kemudian bersikap kooperatif mengakui penggunaan boraks dan kemudian menyerahkan seluruh kerupuk yang akan didistribusikan sehingga tidak ada tindakan hukum yang diberikan kepada distributor.
"Untuk sementara kami masih memberikan edukasi dan pembinaan. Barang bukti pun diserahkan dan hari ini kami musnahkan sebagai bentuk perlindungan konsumen," jelasnya.
Atas temuan tersebut Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta yang bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta kemudian mengirimkan surat ke daerah asal produk makanan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Pengawasan penggunaan bahan berbahaya pada produk makanan yang dijual di pasar tradisional merupakan kegiatan rutin dan akan terus kami lakukan. Pantauan dilakukan di semua pasar," ungkapnya.
Sementara Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati, mengatakan boraks akan memberikan dampak negatif pada kesehatan, seperti penyakit kanker dan lainnya.
"Dampak penggunaan boraks tidak akan terlihat langsung tetapi bahan berbahaya itu akan terakumulasi di dalam tubuh yang kemudian lama kelamaan bisa menyebabkan penyakit, seperti kanker dan lainnya," kata Trikoranti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Dinas Perdagangan Kota
Yogyakarta memusnahkan 687,5 kilogram kerupuk puli mentah yang dikemas dalam 275 kantong. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan oleh truk compactor sampah karena diketahui mengandung
bahan berbahaya berupa boraks.
"Kerupuk yang dimusnahkan adalah hasil operasi tangkap tangan yang kami lakukan pada Agustus 2022 di
Pasar Beringharjo," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani, di Yogyakarta, Rabu, 18 Januari 2023.
Operasi tangkap tangan terhadap distributor kerupuk dilakukan karena ada kecurigaan penggunaan bahan berbahaya untuk produk makanan yang dijual dan setelah dilakukan pengetesan, terbukti ada kandungan boraks dalam makanan tersebut.
Distributor dari Madiun tersebut kemudian bersikap kooperatif mengakui penggunaan boraks dan kemudian menyerahkan seluruh kerupuk yang akan didistribusikan sehingga tidak ada tindakan hukum yang diberikan kepada distributor.
"Untuk sementara kami masih memberikan edukasi dan pembinaan. Barang bukti pun diserahkan dan hari ini kami musnahkan sebagai bentuk perlindungan konsumen," jelasnya.
Atas temuan tersebut Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta yang bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta kemudian mengirimkan surat ke daerah asal produk makanan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Pengawasan penggunaan bahan berbahaya pada produk makanan yang dijual di pasar tradisional merupakan kegiatan rutin dan akan terus kami lakukan. Pantauan dilakukan di semua pasar," ungkapnya.
Sementara Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati, mengatakan boraks akan memberikan dampak negatif pada kesehatan, seperti penyakit kanker dan lainnya.
"Dampak penggunaan boraks tidak akan terlihat langsung tetapi bahan berbahaya itu akan terakumulasi di dalam tubuh yang kemudian lama kelamaan bisa menyebabkan penyakit, seperti kanker dan lainnya," kata Trikoranti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)