Bojonegoro: Polres Bojonegoro Jawa Timur berhasil meringkus dua komplotan pelaku judi online. Kedua komplotan merupakan warga desa Jumok, kecamatan Ngraho dan warga desa Jono, kecamatan Temayang, Bojonegoro.
Barang bukti berupa dua ponsel dan kartu Automatic Teller Machine (ATM) telah diamankan petugas. Kedua komplotan juga telah diamankan polisi di sel tahanan Mapolres Bojonegoro.
Para pelaku ditangkap saat sedang mendaftarkan akun ke situs judi online dan hendak melakukan transaksi deposito. Dari hasil penelusuran petugas, akun dan situs yang digunakan beralamatkan di luar negeri.
“Kita akan bersurat ke Kominfo untuk pemblokiran web yang kita dapatkan ini, kemudian terhadap tersangka kita akan melakukan proses sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad dalam tayangan Headline News di Metro TV, Jumat, 26 Agustus 2022.
Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. Muhammad mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui ada praktik judi online lainnya.
(Vania Augustine Dilia)
Bojonegoro: Polres Bojonegoro Jawa Timur berhasil meringkus dua komplotan pelaku
judi online. Kedua komplotan merupakan warga desa Jumok, kecamatan Ngraho dan warga desa Jono, kecamatan Temayang, Bojonegoro.
Barang bukti berupa dua ponsel dan kartu
Automatic Teller Machine (ATM) telah diamankan petugas. Kedua komplotan juga telah diamankan polisi di sel tahanan Mapolres Bojonegoro.
Para pelaku ditangkap saat sedang mendaftarkan akun ke situs judi online dan hendak melakukan transaksi deposito. Dari hasil penelusuran petugas, akun dan situs yang digunakan beralamatkan di luar negeri.
“Kita akan bersurat ke Kominfo untuk pemblokiran web yang kita dapatkan ini, kemudian terhadap tersangka kita akan melakukan proses sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad dalam tayangan Headline News di Metro TV, Jumat, 26 Agustus 2022.
Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. Muhammad mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui ada praktik judi online lainnya.
(Vania Augustine Dilia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WAN)