Bengkulu: Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu mengatakan calon jemaah haji yang berangkat pada 2023 wajib menerima vaksin lengkap. Mulai dari dosis pertama hingga dosis tiga covid-19 dan vaksin meningitis.
"Vaksin meningitis dan covid-19 masih menjadi syarat utama bagi calon jamaah haji pada tahun ini," kata Kabid Pelaksana Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan di Kota Bengkulu, Kamis, 19 Januari 2023.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan Kementerian Kesehatan bahwa seluruh calon jamaah haji wajib melaksanakan vaksin meningitis dan covid-19 guna melindungi para calon jamaah dari berbagai penyakit.
Kuota calon jemaah haji untuk Provinsi Bengkulu tahun ini sebanyak 1.623 orang, 11 petugas haji daerah (PHD), dan dua petugas pembimbing unsur dari Provinsi Bengkulu.
"Berdasarkan informasi dari Menteri Agama, kuota haji tahun ini kembali normal. Tidak dibatasi usia dan tidak dibatasi dengan ketentuan lain dan mudah-mudahan seperti ketentuan normal," ujarnya.
Sedangkan pada 2022, kuota jemaah haji Bengkulu yang berangkat ke Tanah Suci Mekah sebanyak 747 orang. Dengan rincian, Kota Bengkulu sebanyak 140 orang, Kabupaten Rejang Lebong 106 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 92 orang, Kabupaten Mukomuko sebanyak 81 orang.
Kabupaten Seluma 79 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 59 orang, Kabupaten Kepahiang 50 orang, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 43 orang. Lalu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) satu orang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bengkulu: Kantor Wilayah Kementerian Agama (
Kemenag) Provinsi Bengkulu mengatakan calon
jemaah haji yang berangkat pada 2023 wajib menerima vaksin lengkap. Mulai dari dosis pertama hingga dosis tiga
covid-19 dan vaksin meningitis.
"Vaksin meningitis dan covid-19 masih menjadi syarat utama bagi calon jamaah haji pada tahun ini," kata Kabid Pelaksana Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan di Kota Bengkulu, Kamis, 19 Januari 2023.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan Kementerian Kesehatan bahwa seluruh calon jamaah haji wajib melaksanakan vaksin meningitis dan covid-19 guna melindungi para calon jamaah dari berbagai penyakit.
Kuota calon jemaah haji untuk Provinsi Bengkulu tahun ini sebanyak 1.623 orang, 11 petugas haji daerah (PHD), dan dua petugas pembimbing unsur dari Provinsi Bengkulu.
"Berdasarkan informasi dari Menteri Agama, kuota haji tahun ini kembali normal. Tidak dibatasi usia dan tidak dibatasi dengan ketentuan lain dan mudah-mudahan seperti ketentuan normal," ujarnya.
Sedangkan pada 2022, kuota jemaah haji Bengkulu yang berangkat ke Tanah Suci Mekah sebanyak 747 orang. Dengan rincian, Kota Bengkulu sebanyak 140 orang, Kabupaten Rejang Lebong 106 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 92 orang, Kabupaten Mukomuko sebanyak 81 orang.
Kabupaten Seluma 79 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 59 orang, Kabupaten Kepahiang 50 orang, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 43 orang. Lalu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) satu orang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)