Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Manajemen Warung SS Batalkan Pemotongan Gaji Pekerja Penerima BSU

Ahmad Mustaqim • 03 November 2022 17:18
Yogyakarta: Manajemen Warung Spesial Sambal (WSS) membatalkan pemotongan gaji pekerja yang menerima Bantuan Sosial Upah (BSU). Keputusan itu diambil setelah pihak manajemen dipanggil Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 
 
"Kami meminta (kebijakan) untuk dicabut dan hari ini (Direktur WSS Indonesia) ambil kebijakan untuk tidak memotong gaji upah penerima BSU," kata Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amin Subargus, di Yogyakarta, Kamis, 3 November 2022. 
 
Baca: Viral, Gaji Karyawan Warung Makan Dipotong karena Dapat BSU

Keputusan membatalkan pemotongan gaji pegawai penerima BSU setelah Disnakertrans DIY memanggil Direktur WSS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono. Tujuan awal pemanggilan itu untuk mengklarifikasi Sebuah surat bernomor Nomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU SS/X/2022 perihal Penyikapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Personel WSS Indonesia beredar di media sosial.
 
Isi surat itu, karyawan penerima BSU sebesar Rp600 ribu per bulan, untuk periode November-Desember, dipotong gaji Rp300 ribu. Karyawan yang menolak diminta mengundurkan diri.

Menurut Amin, pihaknya sudah mencatat keputusan pembatalan pemotongan gaji pegawai WSS penerima BSU di dalam nota pemeriksaan. Ia mengatakan manajemen belum sempat melakukan pemotongan gaji. 
 
"Belum ada pemotongan. Hari ini beliau (Direktur WSS Indonesia) memberikan gaji penuh, tidak ada pemotongan," jelasnya.
 
Setelah pencabutan kebijakan itu, lanjut Amin, pihaknya tidak mengambil langkah pemberian sanksi. Namun, pihaknya melakukan pengawasan memastikan gaji karyawan WSS tak dipotong. 
 
"Kita pantau terus, termasuk norma-norma yang lain kita tidak berhenti. Beliau sudah komitmen monggo pantau bersama," ujarnya.
 
Direktur WSS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono mengatakan lega permasalahannya sudah selesai. Meskipun ia menjadi yang mulanya getol hendak memotong ribuan gaji pegawai penerima BSU. 
 
"Semua selesai dengan baik. Sudah saya sampaikan, saya batalkan," kata Yoyok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan