istimewa
istimewa

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro: Pemberhentian Direktur PT ADS Sesuai Prosedur

Medcom • 03 September 2022 09:53
Bojonegoro: Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menegaskan pemberhentian Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) sudah benar dan prosedural. Dasar pemberhentian dengan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dihadiri oleh para pemegang saham.
 
“Iya sudah benar dan sesuai prosedur,” ucap Sally di Bojonegoro, Sabtu, 3 September 2022.
 
Sally menambahkan, sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMD tidak mungkin melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri.
 
Baca: Populer Daerah: Kebakaran Maut di Sleman Hingga Warga Tewas Dianiaya Oknum TNI

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT ADS, Lalu M Syahril Majidi, diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Alasannya adalah hasil dari evaluasi yang dilakukan dalam RUPS untuk Direksi dan Dewan Komisaris.

Saat dihubungi, Syahril mengaku tidak mengetahui secara pasti indikator kinerja yang menjadi bahan evaluasi terhadap dirinya. Ia juga mengatakan dirinya tidak dimintai konfirmasi atas evaluasi tersebut.
 
“Jika evaluasi kinerja dewan komisaris baik pastinya kinerja direksi juga baik,” kata Syahril.
 
Sementara hingga saat ini Syahril masih berpikir untuk melakukan upaya hukum dalam menghadapi pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama PT ADS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan