Tanjungpinang: Warga serta pemerintah kabupaten dan kota di Kepulauan Riau diminta untuk mewaspadai kenaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang meningkat.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana, mengatakan hal tersebut terjadi seiring peningkatan jumlah kasus aktif virus korona.
"Saat ini, (PPKM) masih level satu, tetapi bukan berarti tidak bisa meningkat menjadi dua atau tidak. Kalau tidak dilakukan langkah-langkah produktif, maka potensi itu terbuka dalam waktu dekat," kata Tjetjep di Tanjungpinang, Minggu, 13 November 2022.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu mengungkap ada empat langkah strategis yang harus dilakukan masyarakat serta pemerintah kabupaten dan kota. Pertama terapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Kedua masyarakat secara mandiri atau melalui pemerintah kabupaten dan kota mengaktifkan kembali Posko Penanganan Covid-19 tingkat desa atau kelurahan.
Ketiga petugas kesehatan di lingkungan dinas kesehatan kabupaten dan kota meningkatkan tindakan penelusuran dan tes terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien covid-19. Dan yang terakhir, laksanakan program vaksinasi khususnya booster, terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia.
"Empat strategi itu merupakan upaya yang sudah pernah dilakukan, dan berhasil. Karena itu, upaya itu sebaiknya dilaksanakan kembali," jelas Tjetjep.
Saat ini kata dia Satgas Penanganan Covid-19 Kepri tidak dapat memaksa warga untuk menerapkan prokes dan menghindari tempat keramaian. Satgas juga tidak dapat bersikap tegas meminta warga untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang keramaian. Hal itu disebabkan Kepri masih PPKM Level 1.
"Yang bisa kami lakukan hanya mengimbau, dan terus mengimbau agar muncul kesadaran bersama untuk melindungi diri dan keluarga dari covid-19," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tanjungpinang: Warga serta pemerintah kabupaten dan kota di
Kepulauan Riau diminta untuk mewaspadai kenaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) yang meningkat.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana, mengatakan hal tersebut terjadi seiring peningkatan jumlah kasus aktif
virus korona.
"Saat ini, (PPKM) masih level satu, tetapi bukan berarti tidak bisa meningkat menjadi dua atau tidak. Kalau tidak dilakukan langkah-langkah produktif, maka potensi itu terbuka dalam waktu dekat," kata Tjetjep di Tanjungpinang, Minggu, 13 November 2022.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu mengungkap ada empat langkah strategis yang harus dilakukan masyarakat serta pemerintah kabupaten dan kota. Pertama terapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Kedua masyarakat secara mandiri atau melalui pemerintah kabupaten dan kota mengaktifkan kembali Posko Penanganan Covid-19 tingkat desa atau kelurahan.
Ketiga petugas kesehatan di lingkungan dinas kesehatan kabupaten dan kota meningkatkan tindakan penelusuran dan tes terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien covid-19. Dan yang terakhir, laksanakan program vaksinasi khususnya booster, terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia.
"Empat strategi itu merupakan upaya yang sudah pernah dilakukan, dan berhasil. Karena itu, upaya itu sebaiknya dilaksanakan kembali," jelas Tjetjep.
Saat ini kata dia Satgas Penanganan Covid-19 Kepri tidak dapat memaksa warga untuk menerapkan prokes dan menghindari tempat keramaian. Satgas juga tidak dapat bersikap tegas meminta warga untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang keramaian. Hal itu disebabkan Kepri masih PPKM Level 1.
"Yang bisa kami lakukan hanya mengimbau, dan terus mengimbau agar muncul kesadaran bersama untuk melindungi diri dan keluarga dari covid-19," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)