Rian mengatakan pihaknya telah melaporkan AKBP (Purn) ESBW atas dugaan lalai dalam memberikan pertolongan kepada Hasya.
"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait dugaan lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II/2023/SPKT Polda Metro 2 Februari 2023," kata Rian kepada Medcom.id, Kamis, 2 Februari 2023.
Baca: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Dinilai Maladministrasi |
Rian menyatakan pihaknya berharap agar kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihaknya. "Kami harap bapak kapolda dan bapak kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami," jelasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya hari ini polisi menggelar rekonstruksi ulang terkait kecelakaan yang melibatkan pengemudi mobil AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dengan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi tersebut diketahui bahwa Hasya sempat tergeletak selama 45 menit sebelum dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan usai terlibat kecelakaan dan terlindas ban mobil AKBP ESBW.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id