Palu: Polda Sulawesi Tengah menyebut anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Askar alias Jaid terlibat dalam 10 rangkaian kasus pembunuhan.
"Askar merupakan salah satu DPO tindak pidana terorisme jaringan MIT yang melakukan 10 aksi di berbagai tempat," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi kepada wartawan di Polsek Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Jumat, 30 September 2022.
Kapolda menyebutkan kasus pertama adalah berdasarkan laporan LP-A/106/VIII/2017/Sulteng/Res Parimo, 3 Agustus 2017 tentang kasus pembunuhan di Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong dengan korban inisial SS.
Selanjutnya, sesuai dengan laporan LP-A/166/XII/2018/Sulteng/Res Parimo, 30 Desember 2018 tentang kasus pembunuhan di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, tanggal 30 Desember 2018 dengan korban inisial RB.
Berdasarkan LP-B/27/V/2019/Sek-PLL/ 22 Mei 2019 terhadap peristiwa pembunuhan di Pegunungan Penghulu Kanan, Desa Berdikari, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi dengan korban inisial NE.
Keempat, sesuai dengan LP-A/87/RES.1.7/VI/2019/Sulteng/Res Parimo, tanggal 25 Juni 2019, tentang pembunuhan di Pegunungan Batu Tiga, Desa Tindaki, Kabupaten Parigi Moutong dengan korban inisial TR dan PE.
Berikutnya, sesuai dengan laporan LP/93/IV/2020/Sulteng/Res Poso/Sek PPU/ 7 April 2020 tentang pembunuhan di perkebunan Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kabupaten Poso dengan korban inisial RO.
Keenam, sesuai dengan laporan LP/102/IV/2020/Sulteng/Res Poso/Sek PPU/ 19 April 2020 tentang pembunuhan di Pegunungan Kilometer 9, Desa Kawende, Kabupaten Poso dengan korban inisial AA.
Ketujuh, sesuai dengan LP-A/183/VIII/2020/Res Poso/Sek PPS/ 8 Agustus 2020 yaitu pembunuhan di Desa Sangginora, Kabupaten Poso, dengan korban inisial AB.
Peristiwa yang juga melibatkan almarhum Askar masing-masing adalah LP/189/VIII/2020/Res Poso/Sek Lorut/ 14 Agustus 2020 tentang penemuan mayat di Desa Maholo, Kabupaten Poso dengan korban inisial EL.
Berdasarkan laporan LP-A/272/XI/2020/Sulteng/Res Sigi/ 27 November 2020 terkait dengan pembunuhan dan pembakaran di Dusun V Trans Lenovu, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi dengan korban inisial NK, FYi, PU, dan YS.
"Kasus terakhir ada dua laporan LPA/111/V/Res.2.5./2021/Res Poso/Sek Lorut dan LP-A/112/V/Res.2.5./2021/Res Poso/Sek Lorut tentang pembunuhan di Pegunungan Patiroa, Kabupaten Poso dengan total korban empat orang inisial LS, LP, PS, SS, dan MS," jelas Rudy.
Palu: Polda Sulawesi Tengah menyebut anggota kelompok
Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Askar alias Jaid terlibat dalam 10 rangkaian kasus pembunuhan.
"Askar merupakan salah satu DPO
tindak pidana terorisme jaringan MIT yang melakukan 10 aksi di berbagai tempat," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi kepada wartawan di Polsek Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Jumat, 30 September 2022.
Kapolda menyebutkan kasus pertama adalah berdasarkan laporan LP-A/106/VIII/2017/Sulteng/Res Parimo, 3 Agustus 2017 tentang kasus pembunuhan di Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong dengan korban inisial SS.
Selanjutnya, sesuai dengan laporan LP-A/166/XII/2018/Sulteng/Res Parimo, 30 Desember 2018 tentang kasus pembunuhan di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, tanggal 30 Desember 2018 dengan korban inisial RB.
Berdasarkan LP-B/27/V/2019/Sek-PLL/ 22 Mei 2019 terhadap peristiwa pembunuhan di Pegunungan Penghulu Kanan, Desa Berdikari, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi dengan korban inisial NE.
Keempat, sesuai dengan LP-A/87/RES.1.7/VI/2019/Sulteng/Res Parimo, tanggal 25 Juni 2019, tentang pembunuhan di Pegunungan Batu Tiga, Desa Tindaki, Kabupaten Parigi Moutong dengan korban inisial TR dan PE.
Berikutnya, sesuai dengan laporan LP/93/IV/2020/Sulteng/Res Poso/Sek PPU/ 7 April 2020 tentang pembunuhan di perkebunan Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kabupaten Poso dengan korban inisial RO.
Keenam, sesuai dengan laporan LP/102/IV/2020/Sulteng/Res Poso/Sek PPU/ 19 April 2020 tentang pembunuhan di Pegunungan Kilometer 9, Desa Kawende, Kabupaten Poso dengan korban inisial AA.
Ketujuh, sesuai dengan LP-A/183/VIII/2020/Res Poso/Sek PPS/ 8 Agustus 2020 yaitu pembunuhan di Desa Sangginora, Kabupaten Poso, dengan korban inisial AB.
Peristiwa yang juga melibatkan almarhum Askar masing-masing adalah LP/189/VIII/2020/Res Poso/Sek Lorut/ 14 Agustus 2020 tentang penemuan mayat di Desa Maholo, Kabupaten Poso dengan korban inisial EL.
Berdasarkan laporan LP-A/272/XI/2020/Sulteng/Res Sigi/ 27 November 2020 terkait dengan pembunuhan dan pembakaran di Dusun V Trans Lenovu, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi dengan korban inisial NK, FYi, PU, dan YS.
"Kasus terakhir ada dua laporan LPA/111/V/Res.2.5./2021/Res Poso/Sek Lorut dan LP-A/112/V/Res.2.5./2021/Res Poso/Sek Lorut tentang pembunuhan di Pegunungan Patiroa, Kabupaten Poso dengan total korban empat orang inisial LS, LP, PS, SS, dan MS," jelas Rudy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)