Makassar: Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan belum menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan perusahaan travel umrah ABU Tours. Polisi baru menangani tersangka tunggal, yakni bos sekaligus pemilik perusahaan, Hamzah Mamba.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, penyidik telah memeriksa istri Hamzah Mamba bernama Nursyariah Mansyur pada Rabu, 18 April 2018. Namun, sejauh ini statusnya sebatas saksi.
"Dia (istri Hamzah) diperiksa sebagai saksi sampai malam. Setelah diperiksa, yang bersangkutan langsung pulang," kata Dicky melalui telepon, Kamis, 19 April 2018.
Dicky tak menjelaskan materi pemeriksaan istri bos ABU Tours. Namun sebelumnya disebutkan, yang bersangkutan dipanggil untuk menggali peran tersangka Hamzah Mamba dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang jemaah. Sekaligus untuk mengetahui aliran dana jemaah umrah perusahaan ABU Tours.
(Baca: Istri Bos ABU Tours Diperiksa)
Dicky juga enggan berbicara lebih jauh soal kemunkinan Nursyariah menjadi tersangka. Dia memastikan penyidik Polda masih berupaya mengusut kasus ini lebih lanjut.
"Istri tersangka belum ada jadwal pemeriksaan ulang maupun tambahan. Sejauh ini juga belum ada perkembangan kasus ABU Tours," ujar Dicky.
Polisi menyelidiki kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah ABU Tours yang berasal dari 15 provinsi. Perusahaan disebut menelantarkan 86 ribu jemaah dengan total kerugian senilai Rp1,8 triliun.
Sebelumnya Polda Sulsel telah menyita sejumlah aset ABU Tours di Makassar dan beberapa kota lain. Di antaranya berupa gedung perkantoran, rumah, ruko, tanah, serta mobil dan motor dengan taksiran nilai di atas Rp200 miliar. Penyitaan seiring dicabutnya izin perusahaan oleh Kementerian Dalam Negeri.
(Baca: Rumah Bos ABU Tours di Depok Mendadak Ramai Dikunjungi)
Makassar: Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan belum menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan perusahaan travel umrah ABU Tours. Polisi baru menangani tersangka tunggal, yakni bos sekaligus pemilik perusahaan, Hamzah Mamba.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, penyidik telah memeriksa istri Hamzah Mamba bernama Nursyariah Mansyur pada Rabu, 18 April 2018. Namun, sejauh ini statusnya sebatas saksi.
"Dia (istri Hamzah) diperiksa sebagai saksi sampai malam. Setelah diperiksa, yang bersangkutan langsung pulang," kata Dicky melalui telepon, Kamis, 19 April 2018.
Dicky tak menjelaskan materi pemeriksaan istri bos ABU Tours. Namun sebelumnya disebutkan, yang bersangkutan dipanggil untuk menggali peran tersangka Hamzah Mamba dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang jemaah. Sekaligus untuk mengetahui aliran dana jemaah umrah perusahaan ABU Tours.
(Baca: Istri Bos ABU Tours Diperiksa)
Dicky juga enggan berbicara lebih jauh soal kemunkinan Nursyariah menjadi tersangka. Dia memastikan penyidik Polda masih berupaya mengusut kasus ini lebih lanjut.
"Istri tersangka belum ada jadwal pemeriksaan ulang maupun tambahan. Sejauh ini juga belum ada perkembangan kasus ABU Tours," ujar Dicky.
Polisi menyelidiki kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah ABU Tours yang berasal dari 15 provinsi. Perusahaan disebut menelantarkan 86 ribu jemaah dengan total kerugian senilai Rp1,8 triliun.
Sebelumnya Polda Sulsel telah menyita sejumlah aset ABU Tours di Makassar dan beberapa kota lain. Di antaranya berupa gedung perkantoran, rumah, ruko, tanah, serta mobil dan motor dengan taksiran nilai di atas Rp200 miliar. Penyitaan seiring dicabutnya izin perusahaan oleh Kementerian Dalam Negeri.
(Baca: Rumah Bos ABU Tours di Depok Mendadak Ramai Dikunjungi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)