Ilustrasi. Medcom.id/Rakhmat Riyandi
Ilustrasi. Medcom.id/Rakhmat Riyandi

PAN Segera Pecat Caleg yang Jadi Bandar

Mulyadi Pontororing • 02 September 2018 14:07
Manado: Pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, telah menyiapkan sanksi tegas bagi KSM, bakal calon legislatif yang tertangkap karena menjadi pengedar narkoba.

Ketua DPD PAN Bolmong Musli Manoppo mengakui telah mendengar informasi terkait penangkapan KSM yang diusung partainya di daerah pemilihan (Dapil) III Bolmong itu.

"Informasi sudah saya terima dari sekretaris. Namun berhubung saya sedang berada di luar daerah jadi baru besok kita akan menggelar rapat," kata Manoppo saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 2 September 2018.

Kasus yang menjerat KSM tersebut merupakan pelanggaran berat yang tak dapat ditoleransi partai. Sanksi yang segera dijatuhkan partai berupa pencoretan dari daftar calon dan keanggotaan partai.

"Ini memalukan dan merugikan. Tidak hanya bagi partai, namun bagi masyarakat karena melakukan kejahatan narkoba," tegasnya.

Baca: Caleg Dari Bolaang Mongondaw Ditangkap Karena Edarkan Sabu

Sanksi ini sudah pantas diberikan kepada KSM. Sebab, syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat jelas soal pelarangan tentang narkoba.

"Besok kita kumpul semua. Termasuk yang para caleg di Dapil III Bolmong yang merupakan dapil oknum tersebut. Kita akan bahas soal penggantian caleg yang akan diusung," pungkasnya.

Polres Bolmong menangkap dua perempuan pengedar narkoba pada Rabu, 29 Agustus 2018 lalu.

Salah satu tersangka berinisial KSM, merupakan caleg yang diusung PAN di Dapil III Kecamatan Passi, Bolmong. Dia ditangkap usai mendapat informasi dari rekannya berinisial HM, 44.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>