Bandar Lampung: Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Lampung, terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembuangan limbah medis B3 di tempat pembuangan akhir Bakung yang diduga dilakukan salah satu rumah sakit swasta.
Total terdapat 11 saksi dari berbagai unsur yang dimintai keterangan hingga Senin, 1 Maret 2021.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Mestron Siboro, tak memaparkan secara spesifik asal saksi yang diperiksa.
Pihaknya juga belum bisa menentukan perkara tersebut untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan. Sebab, masih ada serangkaian penyelidikan yang harus dilakukan.
"Tentang naik sidik masih jauh, harus semua pihak dimintai keterangan. Lalu dibahas dalam gelar perkara," paparnya.
Baca juga: Sadis! Remaja di Mojokerto Perkosa dan Bunuh Nenek 70 Tahun
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait temuan limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung.
Berdasarkan penyelidikan, terdapat temuan sejumlah barang bukti, berupa botol infus bekas, botol obat cair dari kaca, selang infus, masker, baju hazmat, sarung tangan, kantung plastik kuning, alat pelindung diri (APD), hingga ditemukan nota nama salah satu rumah sakit.
Limbah medis yang ditemukan itu diangkut menggunakan truk pengangkut sampah Kota Bandarlampung. Kemudian dari informasi yang dihimpun Tim Ditres Krimsus, pembuangan limbah medis sudah berlangsung lama.
Bandar Lampung: Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Lampung, terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembuangan
limbah medis B3 di tempat pembuangan akhir Bakung yang diduga dilakukan salah satu rumah sakit swasta.
Total terdapat 11 saksi dari berbagai unsur yang dimintai keterangan hingga Senin, 1 Maret 2021.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Mestron Siboro, tak memaparkan secara spesifik asal saksi yang diperiksa.
Pihaknya juga belum bisa menentukan perkara tersebut untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan. Sebab, masih ada serangkaian penyelidikan yang harus dilakukan.
"Tentang naik sidik masih jauh, harus semua pihak dimintai keterangan. Lalu dibahas dalam gelar perkara," paparnya.
Baca juga:
Sadis! Remaja di Mojokerto Perkosa dan Bunuh Nenek 70 Tahun
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait temuan limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung.
Berdasarkan penyelidikan, terdapat temuan sejumlah barang bukti, berupa botol infus bekas, botol obat cair dari kaca, selang infus, masker, baju hazmat, sarung tangan, kantung plastik kuning, alat pelindung diri (APD), hingga ditemukan nota nama salah satu rumah sakit.
Limbah medis yang ditemukan itu diangkut menggunakan truk pengangkut sampah Kota Bandarlampung. Kemudian dari informasi yang dihimpun Tim Ditres Krimsus, pembuangan limbah medis sudah berlangsung lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)