ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha Polisi menunjukan rekaman kamera pengawas tilang elektronik melalui layar monitor di TMC Satlantas Polresta Surakarta, Jumat (19/3/2021).  Sumber: https://mediaindonesia.com/nusantara/392079/klaten-berlakukan-tilang-elektronik-
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha Polisi menunjukan rekaman kamera pengawas tilang elektronik melalui layar monitor di TMC Satlantas Polresta Surakarta, Jumat (19/3/2021). Sumber: https://mediaindonesia.com/nusantara/392079/klaten-berlakukan-tilang-elektronik-

Tilang Elektronik di Klaten Berlaku 23 Maret

Media Indonesia.com • 21 Maret 2021 10:09
Klaten: Satlantas Polres Klaten, Jawa Tengah, mulai memberlakukan e-TLE (electronic traffic law enforcement) atau tilang elektronik, pada Selasa, 23 Maret 2021. Satlantas telah memasang dua kamera CCTV (closed circuit television) di dua lokasi untuk mendukung pelaksanaan e-TLE di Klaten.
 
"Kamera CCTV dipasang di jalan simpang empat Bendogantungan dan simpang empat Pasar Srago," kata Kasatlantas Polres Klaten, AK Abipraya Guntur Sulastiasto, melansir Mediaindonesia.com, Minggu, 21 Maret 2021.
 
Abipraya menjelaskan, pemasangan CCTV di dua lokasi itu dengan pertimbangan jalan utama yang cukup padat. Dia mengaku, sebelumnya telah dilakukan uji coba e-TLE di dua titik.

"Hasilnya, berjalan cukup lancar dan tidak ada kendala yang berarti," imbuh Abipraya.
 
Tilang elektronik diberlakukan mulai 23 Maret 2021. Masyarakat diingatkan untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
 
Selain CCTV, Satlantas menerjunkan petugas patroli lengkap dengan kamera GoPro. Kamera yang dipasang di helm dapat merekam pengendara yang melakukan pelanggaran.
 
Pengendara yang ditindak tilang terutama yang melakukan pelanggaran secara kasat mata yang terekam kamera CCTV. Misal, tidak pakai helm dan melanggar marka jalan.
 
Menurut Abipraya, dasar penilangan itu hasil rekaman kamera CCTV. Kemudian, pelanggar diberikan surat konfirmasi sesuai pelat nomor kendaraan yang terekam CCTV.
 
"Jadi, jika ada pengendara yang melanggar dan terekam kamera CCTV maupun GoPro petugas patroli, rekaman itu menjadi barang bukti pelanggaran," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan