Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menunjuk Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ferdian Andreas Lacony, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Penunjukan Plt ini untuk mengisi kekosongan lantaran Bupati Heri Amalindo kembali maju dalam pemilihan kepada daerah PALI tahun 2020.
"Ferdian Andreas Lacony akan menjabat Plt Bupati PALI hingga 5 Desember 2020 untuk mengantikan Bupati Heri Amalindo yang menjalankan cuti karena mencalonkan diri kembali sebagai Bupati PALI," kata Herman, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca: Kota Cirebon Kembali Terapkan Pembatasan Jam Malam
Herman berpesan kepada Ferdian tetap fokus dalam menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan DPRD PALI melalui komunikasi politik dua arah yang seimbang.
"Plt Bupati juga harus ikut memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Apalagi Sumsel ini terkenal dengan wilayah zero konflik," jelasnya.
Selain itu pihaknya meminta kepada Plt PALI untuk memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI yang definitif serta menjaga netralitas ASN.
"Dalam melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) perangkat daerah setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri," ungkapnya.
Sebelumnya Herman Deru telah menunjuk lima Pejabat Sementara (Pjs) di lima kabupaten di Sumsel. Kelima Pjs yang ditunjuk yakni Aufa Syahrizal sebagai Pjs Bupati Ogan Ilir, Muhammad Jaki Aslam sebagai Pjs Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Nora Elisya sebagai Pjs Bupati OKU Selatan, Ahmad Rizali sebagai Pjs Bupati Musi Rawas, dan Supriono Pjs Bupati Musi Rawas Utara (Muratara).
Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menunjuk Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ferdian Andreas Lacony, sebagai
Pelaksana Tugas (Plt).
Penunjukan Plt ini untuk mengisi kekosongan lantaran Bupati Heri Amalindo kembali maju dalam pemilihan kepada daerah PALI tahun 2020.
"Ferdian Andreas Lacony akan menjabat Plt Bupati PALI hingga 5 Desember 2020 untuk mengantikan Bupati Heri Amalindo yang menjalankan cuti karena mencalonkan diri kembali sebagai Bupati PALI," kata Herman, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca:
Kota Cirebon Kembali Terapkan Pembatasan Jam Malam
Herman berpesan kepada Ferdian tetap fokus dalam menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan DPRD PALI melalui komunikasi politik dua arah yang seimbang.
"Plt Bupati juga harus ikut memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Apalagi Sumsel ini terkenal dengan wilayah zero konflik," jelasnya.
Selain itu pihaknya meminta kepada Plt PALI untuk memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI yang definitif serta menjaga netralitas ASN.
"Dalam melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) perangkat daerah setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri," ungkapnya.
Sebelumnya Herman Deru telah menunjuk lima Pejabat Sementara (Pjs) di lima kabupaten di Sumsel. Kelima Pjs yang ditunjuk yakni Aufa Syahrizal sebagai Pjs Bupati Ogan Ilir, Muhammad Jaki Aslam sebagai Pjs Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Nora Elisya sebagai Pjs Bupati OKU Selatan, Ahmad Rizali sebagai Pjs Bupati Musi Rawas, dan Supriono Pjs Bupati Musi Rawas Utara (Muratara).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)