Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Marelan – Helvetia) Segmen Tanjung Mulia – Marelan sepanjang 4,2 km. (ANTARA/HO)
Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Marelan – Helvetia) Segmen Tanjung Mulia – Marelan sepanjang 4,2 km. (ANTARA/HO)

Tol Tanjung Mulia Marelan Mulai Beroperasi Fungsional

Antara • 24 Desember 2020 06:54
Medan: PT Hutama Karya (Persero), BUMN pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mulai mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) Segmen Tanjung Mulia-Marelan sepanjang 4,2 km.
 
Direktur Operasi I Hutama Karya, Suroto, mengatakan pembukaan jalan tol segmen Tanjung Mulia-Marelan mulai dilakukan Rabu, 23 Desember 2020, pukul 15.00 WIB hingga Senin (4 Januari pukul 18.00 WIB) dengan masa operasional selama 24 jam.
 
"Itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan tol yang tetap harus bepergian pada momen Natal dan Tahun Baru," katanya, melansir Antara, Kamis, 24 Desember 2020.

Sebelumnya Jalan Tol Medan-Binjai seksi 1 Segmen Marelan-Helvetia sepanjang 2,75 kilometer telah lebih dulu dioperasikan sejak 6 Mei 2019 sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 428/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan-Binjai Segmen Marelan- Helvetia.
 
Baca: Indonesia Sudah Bisa Memproduksi Sistem Pembayaran Tol
 
Setelah Uji Laik Fungsi (ULF) selama dua hari pada Senin 14 Desember-Selasa, 15 Desember 2020 di Segmen Tanjung Mulia-Marelan, pihaknya memutuskan untuk membuka jalur tersebut selama momen libur Natal dan tahun baru. Hal itu sesuai dengan surat terkait pelaksanaan jalur fungsional jalan tol pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
 
"Adapun Segmen Tanjung Mulia-Marelan itu akan dibuka secara fungsional mulai dari hari Rabu, 23 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 selama 24 jam," terangnya.
 
Selama dibuka secara fungsional, Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 Segmen Tanjung Mulia menuju Marelan masih belum dikenakan tarif. Sedangkan segmen Marelan menuju Helvetia sudah dikenakan tarif sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 429/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Medan-Binjai Segmen Marelan-Binjai.
 
"Kami berharap dengan dibukanya jalan tol ini secara fungsional maka pada libur Natal dan Tahun Baru ini, Jalan Tol Medan – Binjai telah dapat dilintasi sepenuhnya oleh pengguna jalan," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan