Pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Dedi Sitepu, mengatakan, kawasan objek wisata ditutup sementara setelah daerahnya masuk di level 3.
"Di TWA Gunung Papandayan, penutupan berlaku untuk kegiatan wisata dan penelitian, berlaku sejak 6 Oktober hingga waktu yang belum ditentukan. Termasuk aktivitas pendakian ke Gunung Cikuray maupun Gunung Guntur sementara ditutup," katanya, Jumat, 8 Oktober 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan mengatakan, sudah menerima surat Edaran (SE) Bupati Garut terkait kebijakan pariwisata dan sekarang ini seluruh kegiatan wisata ditutup hingga 18 Oktober.
Baca juga: 11 Kelurahan di Kota Depok Nihil Kasus Covid-19
"Selain kawasan objek wisata, kegiatan seni, budaya juga sementara tak diperkenankan tetapi untuk aktivitas mal dan bioskop masih diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi," ujarnya.
Ia mengatakan, kembalinya Kabupaten Garut menjadi Level 3 bukan disebabkan kasus yang meningkat tetapi capaian vaksinasi selama ini masih dianggap rendah.
Wilayah Jabar yang masuk level 2 itu yakni Kota Cirebon, Pangandaran, dan Banjar. Sedangkan wilayah Kabupaten Garut memang jumlah penduduk mencapai 3 juta tersebar di 42 Kecamatan tetapi yang telah melakukan vaksinasi baru mencapai 500 ribu orang.
"Pemerintah Kabupaten Garut sekarang masih terus melakukan vaksinasi dan target Oktober harus mencapai 50 persen termasuk meminta seluruh instansi pemerintahan terlibat untuk berkontribusi dalam pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Garut. Karena, ketersediaan vaksin sekarang ini hanya 300 ribu dosis berasal dari Provinsi Jabar, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri," paparnya.