Karanganyar: Kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret, Surakarta naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya akan segera dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Surakarta Ade Sapri saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga almarhum Gilang Endi Saputra.
"Penyelidikan telah kita tingkatkan menjadi penyidikan melalui gelar perkara pada hari Senin, 25 Oktober 2001 pukul 09.00. Untuk penetapan tersangka akan kita lakukan melalui proses gelar perkara," ucap Ade dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis, 28 Oktober 2021.
Ade menegaskan, pihaknya akan transparan mengungkap kasus kematian mahasiswa semester 3 jurusan D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS tersebut. Saat ini tim penyidik terus bekerja efektif untuk mengungkap kasus mulai dari meminta keterangan para saksi hingga mengumpulkan barang bukti.
Terkait dugaan kekerasan, Ade menyebut akan secepatnya melakukan gelar perkara cara setelah hasil autopsi keluar untuk membidik tersangka.
"Mengharapkan atau memohon, saya tidak minta yang muluk-muluk mintanya hanya ingin tahu sebab-sebab anak saya, Gilang Endi Saputra bisa meninggal seperti itu apa," ucap ayah almarhum Gilang, Sunardi, dalam tayangan Headline News, di Metro TV, 28 Oktober 2021.
Sunardi berharap kasus meninggalnya Gilang segera diungkap dengan transparan dan berharap kasus yang menimpa anaknya ini menjadi kasus yang terakhir. (Raja Alif Adhi Budoyo)
Karanganyar: Kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, peserta
Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret, Surakarta naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya akan segera dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Surakarta Ade Sapri saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga almarhum Gilang Endi Saputra.
"Penyelidikan telah kita tingkatkan menjadi penyidikan melalui gelar perkara pada hari Senin, 25 Oktober 2001 pukul 09.00. Untuk penetapan tersangka akan kita lakukan melalui proses gelar perkara," ucap Ade dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis, 28 Oktober 2021.
Ade menegaskan, pihaknya akan transparan mengungkap kasus kematian mahasiswa semester 3 jurusan D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS tersebut. Saat ini tim penyidik terus bekerja efektif untuk mengungkap kasus mulai dari meminta keterangan para saksi hingga mengumpulkan barang bukti.
Terkait dugaan kekerasan, Ade menyebut akan secepatnya melakukan gelar perkara cara setelah hasil autopsi keluar untuk membidik tersangka.
"Mengharapkan atau memohon, saya tidak minta yang muluk-muluk mintanya hanya ingin tahu sebab-sebab anak saya, Gilang Endi Saputra bisa meninggal seperti itu apa," ucap ayah almarhum Gilang, Sunardi, dalam tayangan Headline News, di Metro TV, 28 Oktober 2021.
Sunardi berharap kasus meninggalnya Gilang segera diungkap dengan transparan dan berharap kasus yang menimpa anaknya ini menjadi kasus yang terakhir. (
Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)