Ilustrasi petugas penguburan jenazah pasien covid-19. Medcom.id/Roni Kurniawan
Ilustrasi petugas penguburan jenazah pasien covid-19. Medcom.id/Roni Kurniawan

Ada Pungli di TPU Cikadut Bandung, Ini Respon Ridwan Kamil

Cindy • 11 Juli 2021 13:40
Bandung: Kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat. Keluarga korban bahkan dimintai uang sebesar Rp4 juta. 
 
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lewat Twitter @ridwankamil, memastikan oknum-oknum tersebut sudah dipecat. Mereka juga sedang diperiksa oleh kepolisian. 
 
"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," cuit Ridwan Kamil dikutip dari Twitter pribadinya, Minggu, 11 Juli 2021. 

Baca: Pungli di TPU Cikadut Bandung, Keluarga Diminta Rp4 Juta
 
Ridwan Kamil alias Kang Emil menuturkan pemakaman pasien covid-19 tidak dipungut biaya. Sebab, seluruh petugas sudah dibayar bulanan oleh pemerintah kota atau kabupaten.
 
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan karena seharusnya hal ini tidak terjadi," ucap Kang Emil. 
 
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di Bandung. Kang Emil tak ingin kejadian serupa terulang kembali. 
 
"Juga arahan yang sama disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," kata Kang Emil.  
 
Baca: Oknum Pungli di TPU Cikadut Diberhentikan dan Diproses Hukum
 
Kejadian pungli pemakaman covid-19 menimpa Yunita Tambunan saat hendak menguburkan jenazah ayahnya bernama Binsar Tambunan di TPU Cikadut pada Selasa, 6 Juli 2021. Yunita diminta membayar sebesar Rp4 juta untuk proses pemulasaran jenazah ayahnya. 
 
Yunita pun meminta keringanan karena biaya hidup yang tinggi dan sulitnya mencari uang akibat PPKM. Dia pun diminta membayar Rp2,8 juta.
 
Dalam kertas putih tersebut dituliskan bukti pembayaran uang pemakaman non muslim atas nama Binsar Tambunan di TPU Cikadut. Rincian yakni biaya tukang gali sebesar Rp1,5 juta, tukang pikul Rp1 juta dan salib Rp300 ribu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan