Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pesimistis bisa menutup destinasi wisata saat penerapan kebijakan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Pemerintah DIY, Kadarmata Baskara Aji, mengungkapkan tak bisa langsung menutup sejumlah objek wisata lantaran masa sosialisasi PPKM level 3 kala Natal dan Tahun Baru terlalu singkat.
"Kalau itu (PPKM Level 3 dengan penutupan objek wisata) apa mungkin kami lakukan, karena sosialisasinya tidak mudah untuk tidak datang ke Yogyakarta," ujarnya, Selasa, 23 November 2021.
Ia mengatakan, upaya menekan mobilitas masyarakat tetap dilakukan saat PPKM Level 3. Kadarmanta berharap, saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 tidak berimbas pada kenaikan kasus covid-19.
Baca juga: Nyopet di WSBK, Sekeluarga Asal Jakarta Diringkus
Pihaknya masih menunggu teknis kebijakan PPKM Level 3. Teknis kebijakan itu akan jadi acuan dalam penerapan di daerah.
"Yang pasti untuk melakukan penutupan tempat pariwisata kita agak sulit," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY ini.
Kadarmanta menilai, pengetatan pengawasan destinasi wisata menjadi langkah yang realistik dijalankan. Selain penerapan skrining aplikasi Pedulilindungi, juga penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengungkapkan, jajarannya secara berkala memantau penerapan protokol kesehatan di berbagai objek wisata. Pihaknya juga mengawasi pembatasan jumlah kunjungan yang hanya dibolehkan 25 persen.
"Wisatawan kami minta membiasakan pembayaran nontunai. Sejumlah destinasi juga berikan diskon, khusus yang reservasi dan bayar di VisitingJogja," ujar Singgih.
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pesimistis bisa menutup destinasi wisata saat penerapan
kebijakan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Pemerintah DIY, Kadarmata Baskara Aji, mengungkapkan tak bisa langsung menutup sejumlah objek wisata lantaran masa sosialisasi PPKM level 3 kala Natal dan Tahun Baru terlalu singkat.
"Kalau itu (PPKM Level 3 dengan penutupan objek wisata) apa mungkin kami lakukan, karena sosialisasinya tidak mudah untuk tidak datang ke Yogyakarta," ujarnya, Selasa, 23 November 2021.
Ia mengatakan, upaya menekan mobilitas masyarakat tetap dilakukan saat PPKM Level 3. Kadarmanta berharap, saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 tidak berimbas pada kenaikan kasus covid-19.
Baca juga:
Nyopet di WSBK, Sekeluarga Asal Jakarta Diringkus
Pihaknya masih menunggu teknis kebijakan PPKM Level 3. Teknis kebijakan itu akan jadi acuan dalam penerapan di daerah.
"Yang pasti untuk melakukan penutupan tempat pariwisata kita agak sulit," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY ini.
Kadarmanta menilai, pengetatan pengawasan destinasi wisata menjadi langkah yang realistik dijalankan. Selain penerapan skrining aplikasi Pedulilindungi, juga penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengungkapkan, jajarannya secara berkala memantau penerapan protokol kesehatan di berbagai objek wisata. Pihaknya juga mengawasi pembatasan jumlah kunjungan yang hanya dibolehkan 25 persen.
"Wisatawan kami minta membiasakan pembayaran nontunai. Sejumlah destinasi juga berikan diskon, khusus yang reservasi dan bayar di VisitingJogja," ujar Singgih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)