Cirebon : Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta kepada seluruh kepala daerah untuk bisa menyerap anggaran penanganan pandemi covid-19. Terutama diserap untuk bantuan sosial (bansos).
"Anggaran penanganan pandemi harus segera diserap atau dibelanjakan terutama untuk bansos," ungkap Tito di Cirebon, Rabu 28 Juli 2021.
Selain itu, ia juga meminta kanal informasi mengenai bansos harus dibuka. Sehingga mempermudah masyarakat untuk mengetahui prosedur bansos.
Sementara itu, terkait keraguan pemerintah daerah memanfaatkan anggaran untuk bansos, Tito menjelaskan ada beberapa problem yang terjadi. Seperti adanya sisa anggaran yang harus diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum digunakan.
Lalu, anggaran bagi hasil dari provinsi yang dibagikan kepada kabupaten/kota karena belum diaudit oleh BPK. Hal itu, kata Tito, menyebabkan rendahnya penyerapan untuk bansos bagi masyarakat.
Baca: Dinkes Jepara Siapkan Rp29,5 Miliar untuk Insentif Nakes
"Ada juga daerah yang menyimpan di bank dan menggunakan bunganya untuk penanganan Covid-19," ungkapnya.
Tito menerangkan, dirinya mengetahui banyak kepala daerah, yang punya kekhawatiran soal pencairan anggaran pandemi, karena takut diperiksa aparat. Dia mengaku, sudah meminta ke Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengarahkan kepala daerah bisa mencairkan anggaran untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran.
"Apalagi banyak kepala daerah yang belum tahu pencairan anggaran pandemi," ujar Tito.
Dia menekankan, belanja pemerintah adalah belanja yang utama agar ada uang yang beredar di masyarakat dan memberikan stimulan kepada swasta. Tito menegaskan kepada seluruh kepala daerah akan ada teguran tertulis bisa tidak membelanjakan anggaran.
"Saya mengimbau kepada kepala daerah, untuk merealisasikan semua program yang sudah dibuat, terutama untuk penanganan pandemi," kata Tito.
Cirebon : Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta kepada seluruh kepala daerah untuk bisa menyerap anggaran penanganan pandemi
covid-19. Terutama diserap untuk bantuan sosial (bansos).
"Anggaran penanganan pandemi harus segera diserap atau dibelanjakan terutama untuk bansos," ungkap Tito di Cirebon, Rabu 28 Juli 2021.
Selain itu, ia juga meminta kanal informasi mengenai bansos harus dibuka. Sehingga mempermudah masyarakat untuk mengetahui prosedur bansos.
Sementara itu, terkait keraguan pemerintah daerah memanfaatkan anggaran untuk bansos, Tito menjelaskan ada beberapa problem yang terjadi. Seperti adanya sisa anggaran yang harus diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum digunakan.
Lalu, anggaran bagi hasil dari provinsi yang dibagikan kepada kabupaten/kota karena belum diaudit oleh BPK. Hal itu, kata Tito, menyebabkan rendahnya penyerapan untuk bansos bagi masyarakat.
Baca: Dinkes Jepara Siapkan Rp29,5 Miliar untuk Insentif Nakes
"Ada juga daerah yang menyimpan di bank dan menggunakan bunganya untuk penanganan Covid-19," ungkapnya.
Tito menerangkan, dirinya mengetahui banyak kepala daerah, yang punya kekhawatiran soal pencairan anggaran pandemi, karena takut diperiksa aparat. Dia mengaku, sudah meminta ke Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengarahkan kepala daerah bisa mencairkan anggaran untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran.
"Apalagi banyak kepala daerah yang belum tahu pencairan anggaran pandemi," ujar Tito.
Dia menekankan, belanja pemerintah adalah belanja yang utama agar ada uang yang beredar di masyarakat dan memberikan stimulan kepada swasta. Tito menegaskan kepada seluruh kepala daerah akan ada teguran tertulis bisa tidak membelanjakan anggaran.
"Saya mengimbau kepada kepala daerah, untuk merealisasikan semua program yang sudah dibuat, terutama untuk penanganan pandemi," kata Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)