Batang: Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke RSUD Kalisari, Batang, menghasilkan kebijakan baru. Ganjar melarang warganya berkerumun lebih dari tiga orang.
Kebijakan ini diberlakukan bersama larangan kegiatan sosial maupun keagamaan yang harus dilakukan di rumah guna mencegah penyebaran covid-19.
"Sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri tidak boleh berkerumun lebih dari tiga orang," kata Ganjar dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Selasa, 29 Juni 2021.
Dinas Kesehatan Jawa Tengah mencatat kasus positif covid-19 telah menyentuh angka 23.136 kasus. Terjadi penambahan sebanyak 2.932 kasus. Total kasus kematian mencapai 16.082 kasus per 29 Juni 2021.
"Bersama Bapak Bupati dan Bapak Kapolres, kita harapkan ini bisa dilakukan bareng-bareng. Untuk masyarakat, tetap pakai maskermu dan jangan berkerumun," ujar Ganjar. (Nadia Ayu)
Batang: Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke RSUD Kalisari, Batang, menghasilkan kebijakan baru. Ganjar melarang warganya berkerumun lebih dari tiga orang.
Kebijakan ini diberlakukan bersama larangan kegiatan sosial maupun keagamaan yang harus dilakukan di rumah guna mencegah penyebaran covid-19.
"Sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri tidak boleh berkerumun lebih dari tiga orang," kata Ganjar dalam tayangan Metro Hari Ini
Metro TV, Selasa, 29 Juni 2021.
Dinas Kesehatan Jawa Tengah mencatat kasus positif covid-19 telah menyentuh angka 23.136 kasus. Terjadi penambahan sebanyak 2.932 kasus. Total kasus kematian mencapai 16.082 kasus per 29 Juni 2021.
"Bersama Bapak Bupati dan Bapak Kapolres, kita harapkan ini bisa dilakukan bareng-bareng. Untuk masyarakat, tetap pakai maskermu dan jangan berkerumun," ujar Ganjar.
(Nadia Ayu) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)