Tangerang: Sebanyak 10 wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring di wilayah Kalimati, Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka terjaring saat menemani tamunya di tempat karaoke.
"Polisi menggerebek lokasi karena sering adanya aktivitas prostitusi," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf, Senin, 30 Agustus 2021.
Sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Rifki mengatakan tempat karaoke yang sekaligus lokasi prositusi seharusnya tidak beroperasi. Bahkan, lanjutnya, tempat tersebut telah disegel tapi tetap dibuka.
Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Menurun
"Karaoke seharusnya dalam situasi PPKM, tidak beroperasi. Kita akan lidik karena sudah disegel oleh Satpol PP dan sudah berapa kali penindakan tapi kita cek ada aktifitas dan segel dibuka (mereka PSK)," katanya.
Dalam penggerebekan itu, Rifki menambahkan, pihaknya menyita belasan botol minuman keras. Sedangkan untuk ke-10 PSK tersebut, telah diserahkan ke Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.
"Kita sita botol miras dan perempuan (PSK). Telah kita serahkan ke Satpol PP dan Dinsos (Kabupaten Tangerang) guna dilakukan pembinaan, agar tidak mengulang hal serupa," jelasnya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Tangerang: Sebanyak 10 wanita
pekerja seks komersial (PSK) terjaring di wilayah Kalimati, Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka terjaring saat menemani tamunya di tempat karaoke.
"Polisi menggerebek lokasi karena sering adanya aktivitas prostitusi," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf, Senin, 30 Agustus 2021.
Sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Rifki mengatakan tempat karaoke yang sekaligus lokasi prositusi seharusnya tidak beroperasi. Bahkan, lanjutnya, tempat tersebut telah disegel tapi tetap dibuka.
Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Menurun
"Karaoke seharusnya dalam situasi PPKM, tidak beroperasi. Kita akan lidik karena sudah disegel oleh Satpol PP dan sudah berapa kali penindakan tapi kita cek ada aktifitas dan segel dibuka (mereka PSK)," katanya.
Dalam penggerebekan itu, Rifki menambahkan, pihaknya menyita belasan botol minuman keras. Sedangkan untuk ke-10 PSK tersebut, telah diserahkan ke Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.
"Kita sita botol miras dan perempuan (PSK). Telah kita serahkan ke Satpol PP dan Dinsos (Kabupaten Tangerang) guna dilakukan pembinaan, agar tidak mengulang hal serupa," jelasnya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)