Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat melakukan konferensi pers, Sabtu 27 November 2021. Antonio/Medcom.id
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat melakukan konferensi pers, Sabtu 27 November 2021. Antonio/Medcom.id

Polisi Pastikan Pria di Bekasi Gesek Kemaluan ke Buku Doa, Bukan Alquran

Antonio • 27 November 2021 15:32
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap BF, pria yang videonya viral karena menggesekkan kemaluan ke buku doa. Saat ini, BF masih diperiksa polisi.
 
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, menegaskan pria tersebut bukan menggesekkan kemaluan ke Alquran. Melainkan, ke buku doa. 
 
"Itu buku doa," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu 27 November 2021.

Dia menerangkan, video itu viral pada Jumat sore, 26 November 2021. Petugas langsung menangkap BF karena dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian, atau individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan.
 
Baca: Gesek Kemaluan ke Al-Qur'an, Pria di Bekasi Ditangkap
 
Selain itu, kata dia, BF juga diduga mentransmisikan atau menyebarkan, membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
 
"Langsung diamankan anggota kemarin sore di kediamannya. Yang bersangkutan sudah dibuatkan LP yang mana hal tersebut disampaikan anggota kami anggota reskrim untuk mencegah terjadinya kegaduhan di masyarakat," tuturnya.
 
Sebelumnya, Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat menangkap seorang pria pelaku penodaan agama berinisial BF, 36. Pria tersebut ditangkap setelah videonya menggesekkan kemaluan ke Alquran beredar di media sosial.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan