ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

2 RT di Danurejan Yogyakarta Dikarantina

Antara • 13 Juni 2021 10:57
Yogyakarta: Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta memutuskan melakukan karantina wilayah mikro di dua rukun tetangga (RT). Hal itu dilakukan untuk membatasi mobilitas warga setelah temuan belasan kasus covid-19 di wilayah tersebut.
 
"Ada dua RT di Kecamatan Danurejan yang dikarantina wilayahnya. Masing-masing memiliki 12 dan 14 kasus covid-19. Keduanya berstatus zona orange,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta, Heroe Poerwadi, di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Minggu, 13 Juni 2021.
 
Dengan karantina wilayah mikro, akses keluar masuk warga di kedua wilayah tersebut dibatasi. Satgas Penanganan covid-19 Yogyakarta mengintensifkan proses tracing dan testing terhadap seluruh kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif.

Baca: Kakorlantas Minta Check Point di Zona Merah Covid-19 Dimaksimalkan
 
Sebanyak 36 warga yang menjadi kontak erat sudah diminta melakukan isolasi, delapan di antaranya menunggu hasil tes PCR, 24 akan segera menjalani tes PCR, dan empat dinyatakan cukup melakukan isolasi.
 
Kedua RT yang menjalani karantina wilayah mikro tersebut sudah dijaga oleh Satgas Covid-19 dari kelurahan dan kecamatan dengan melibatkan Satpol PP, Linmas, Babinkamtibmas, dan Babinsa.
 
“Harapannya, warga di kedua RT tersebut benar-benar mematuhi aturan isolasi dan melakukan protokol kesehatan dengan disiplin supaya pembatasan mobilitas ini efektif dan bisa menekan potensi sebaran,” jelasnya.
 
 
Halaman Selanjutnya
Selain di dua RT tersebut,…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan