Pansus revisi UU Otsus Papua mulai bahas daftar inventaris masalah. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Pansus revisi UU Otsus Papua mulai bahas daftar inventaris masalah. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

DIM Papua Barat Diserahkan, Fraksi NasDem Siap Kawal di Pansus

Sri Yanti Nainggolan • 24 Juni 2021 14:25
Jakarta: Perjuangan wakil rakyat yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 menjadi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua terus berlanjut.
 
Sebanyak 27 anggota Pansus Revisi UU Otsus Papua dan empat pimpinan DPR Papua Barat bertandang ke fraksi-fraksi di DPR RI untuk menyerahkan 14 poin usulan perubahan. 
 
Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPR Papua Barat Yan Anton Yoteni mengatakan pihaknya sudah menyerahkan usulan tersebut kepada Fraksi NasDem setelah bertemu Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua Komarudin Watubun pada Rabu, 23 Juni 2021. 

“Hari ini kami menyerahkan 14 poin usulan perubahan yang lengkap dengan daftar isian masalah (DIM) kepada Fraksi NasDem DPR RI diterima dengan segala baik di Ruang Rapat Ex MKD Nusantara II kompleks Senayan Jakarta,” ucap Yan Yoteni saat dihubungi, Kamis, 23 Juni 2021. 
 
Tim Pansus DPR Papua Barat diterima oelah Sekertaris Fraksi NasDem sekaligus Wakil Ketua komisi II DPR RI Saan Mustafa dan anggota Pansus Revisi UU Otsus dari Fraksi NasDem Roberth Rouw.
 
Baca: Pansus Revisi UU Otsus Papua Mulai Bahas DIM
 
Setelah menerima DIM, Fraksi NasDem langsung menindaklanjuti aspirasi Papua Barat ini melalui tiga delegasi anak buah Surya Paloh di di pansus tersebut. Yakni Roberth Rouw, Soleman Hamzah, dan Rico Sia.
 
"Kedua, hasil rapat ini dilaporkan langsung kepada ketua umum DPP NasDem Surya Paloh, Fraksi NasDem berjanji akan tindaklanjuti dengan melengkapi pokir dari pansus DPR Papua Barat," tutur mantan Ketua Fraksi Otsus DPR-PB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan