Malang: Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang kembali selama satu pekan pada 24-30 Agustus 2021 di area Jawa dan Bali. Status wilayah Kota Malang masih masuk dalam kategori Level 4 pada PPKM kali ini.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan Pemerintah Pusat yang menentukan wilayah Kota Malang masih masuk dalam kategori level 4 lantaran Kota Malang masuk wilayah aglomerasi Malang Raya dengan wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu.
"Kita aglomerasi. Kota Malang itu di tengah-tengah kota, orang mau kemana-mana lewat Kota Malang. Tapi kalau tingkat kematian kita sudah jauh turun," kata Sutiaji di Malang, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca: Pelaku Tawuran di Makassar Blokade Jalan Hindari Kejaran Polisi
Sutiaji menjelaskan Kota Malang memiliki sejumlah rumah sakit rujukan covid-19 yang juga diisi oleh pasien dari luar kota. Hal itu yang menyebabkan bed occupancy rate (BOR) di Kota Malang tinggi.
"Jadi penuhnya kemarin, BOR nya tinggi karena yang berobat di Kota Malang itu pasiennya banyak yang dari luar kota. Kalau Kota Malang sendiri kemarin pas tinggi-tingginya itu yang dirawat hanya 36 persen dari ketersediaan bed di Kota Malang," jelasnya.
Selain itu Sutiaji menyebut tingginya jumlah kasus covid-19 di Kota Malang juga lantaran banyaknya testing yang dilakukan. Seperti PCR Test dan Rapid Antigen yang dilakukan untuk keperluan kedinasan serta perjalanan.
"Bahkan ada kemarin yang 170 (positif covid-19) itu yang tidak ditemukan alamatnya dan orangnya sudah tidak ada di tempat itu lebih dari 80 an orang. Jadi mgkin dia pakai alamat domisili, tapi masuk sana samplingnya dari Malang. Swabnya yang ada di Kota Malang," ungkapnya.
Oleh karena itu dalam waktu dekat Sutiaji mengaku tiga pemerintah daerah di Malang Raya bakal segera berkoordinasi untuk memperkuat penanganan covid-19. Sehingga diharapkan status Malang Raya bisa turun level.
Malang: Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) diperpanjang kembali selama satu pekan pada 24-30 Agustus 2021 di area Jawa dan Bali. Status wilayah Kota Malang masih masuk dalam kategori Level 4 pada PPKM kali ini.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan Pemerintah Pusat yang menentukan wilayah Kota Malang masih masuk dalam kategori level 4 lantaran Kota Malang masuk wilayah aglomerasi Malang Raya dengan wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu.
"Kita aglomerasi. Kota Malang itu di tengah-tengah kota, orang mau kemana-mana lewat Kota Malang. Tapi kalau tingkat kematian kita sudah jauh turun," kata Sutiaji di Malang, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca:
Pelaku Tawuran di Makassar Blokade Jalan Hindari Kejaran Polisi
Sutiaji menjelaskan Kota Malang memiliki sejumlah rumah sakit rujukan covid-19 yang juga diisi oleh pasien dari luar kota. Hal itu yang menyebabkan bed occupancy rate (BOR) di Kota Malang tinggi.
"Jadi penuhnya kemarin, BOR nya tinggi karena yang berobat di Kota Malang itu pasiennya banyak yang dari luar kota. Kalau Kota Malang sendiri kemarin pas tinggi-tingginya itu yang dirawat hanya 36 persen dari ketersediaan bed di Kota Malang," jelasnya.
Selain itu Sutiaji menyebut tingginya jumlah kasus covid-19 di Kota Malang juga lantaran banyaknya testing yang dilakukan. Seperti PCR Test dan Rapid Antigen yang dilakukan untuk keperluan kedinasan serta perjalanan.
"Bahkan ada kemarin yang 170 (positif covid-19) itu yang tidak ditemukan alamatnya dan orangnya sudah tidak ada di tempat itu lebih dari 80 an orang. Jadi mgkin dia pakai alamat domisili, tapi masuk sana samplingnya dari Malang. Swabnya yang ada di Kota Malang," ungkapnya.
Oleh karena itu dalam waktu dekat Sutiaji mengaku tiga pemerintah daerah di Malang Raya bakal segera berkoordinasi untuk memperkuat penanganan covid-19. Sehingga diharapkan status Malang Raya bisa turun level.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)