Muba: Memasuki hari ke-10, api dari sumur minyak ilegal di Dusun V, Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan masih belum bisa dipadamkan. Hal itu diungkapkan Sekda Muba Apriyadi saat mendatangi lokasi minyak ilegal di Dusun V Desa Keban 1, Rabu, 20 Oktober 2021.
"Api masih berkobar di lokasi, kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami harapkan bisa didatangkan tim ahli untuk membantu agar api bisa segera padam," kata Apriyadi, Rabu, 20 Oktober 2021.
Apriyadi meminta pihak terkait dalam hal ini SKK Migas atau yang tergabung dalam Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengambil tindakan di lapangan agar api tidak menyebar.
"Jangan sampai ada korban jiwa, oleh sebab itu ini harus ditangani segera agar api cepat padam," jelasnya.
Baca: Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Meledak
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan pihaknya juga telah bergerak cepat dengan menangkap pelaku kasus penambangan sumur minyak ilegal di Muba.
"Saya akan memberantas habis para cukong dan pemilik modal yang membuat sumur minyak tersebut tanpa izin," jelasnya.
Pihaknya juga telah mendirikan tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat untuk memberantas penambangan minyak ilegal.
"Tim terpadu ini bertugas memonitor kegiatan penambangan ilegal di wilayah rawan untuk memastikan benar-benar akan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.
Sebelumnya, pada 11 Oktober 2021 lalu, tiga titik sumur minyak akibat aktivitas penambangan ilegal di Desa Keban I, meledak. Dari tiga titik lokasi itu, dua diantaranya sudah berhasil dipadamkan. Sedangkan satu titik lagi masih terbakar.
Muba: Memasuki hari ke-10, api dari
sumur minyak ilegal di Dusun V, Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan masih belum bisa dipadamkan. Hal itu diungkapkan Sekda Muba Apriyadi saat mendatangi lokasi minyak ilegal di Dusun V Desa Keban 1, Rabu, 20 Oktober 2021.
"Api masih berkobar di lokasi, kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami harapkan bisa didatangkan tim ahli untuk membantu agar api bisa segera padam," kata Apriyadi, Rabu, 20 Oktober 2021.
Apriyadi meminta pihak terkait dalam hal ini SKK Migas atau yang tergabung dalam Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengambil tindakan di lapangan agar api tidak menyebar.
"Jangan sampai ada korban jiwa, oleh sebab itu ini harus ditangani segera agar api cepat padam," jelasnya.
Baca: Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Meledak
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan pihaknya juga telah bergerak cepat dengan menangkap pelaku kasus penambangan
sumur minyak ilegal di Muba.
"Saya akan memberantas habis para cukong dan pemilik modal yang membuat
sumur minyak tersebut tanpa izin," jelasnya.
Pihaknya juga telah mendirikan tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat untuk memberantas penambangan minyak ilegal.
"Tim terpadu ini bertugas memonitor kegiatan penambangan ilegal di wilayah rawan untuk memastikan benar-benar akan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.
Sebelumnya, pada 11 Oktober 2021 lalu, tiga titik
sumur minyak akibat aktivitas penambangan ilegal di Desa Keban I, meledak. Dari tiga titik lokasi itu, dua diantaranya sudah berhasil dipadamkan. Sedangkan satu titik lagi masih terbakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)