Ilustrasi jemaah umrah dari Indonesia - - Foto: dok AFP.
Ilustrasi jemaah umrah dari Indonesia - - Foto: dok AFP.

Kemenag Sulsel Masih Tunggu Regulasi Pemberangkatan Umrah

Muhammad Syawaluddin • 03 Desember 2021 20:50
Makassar: Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pemberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi.
 
"Harus ada regulasi. Kita belum bicara kalau belum ada aturan," kata, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulawesi Selatan, Ali Yafid, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 3 Desember 2021.
 
Baca: Menaker Dorong Kreativitas dan Inovasi untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Dia mengatakan Kementerian Agama hari ini masih membicarakan terkait bagaimana mekanisme pemberangkatan para jemaah umrah ke Arab Saudi. Sehingga tidak ada kendala dalam pemberangkatannya.
 
Namun untuk saat ini katanya, belum ada regulasi yang turun dari Kemenag RI. Sehingga pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait prasyarat bagi jemaah umrah yang nantinya akan berangkat ke tanah suci Mekkah.
 
"Baru dibicarakan skenario pemerengakatan Umroh, jadi sampai saat ini kementerian agama belum mengeluarkan," jelasnya.
 
Ali Yafid juga mengatakan bahwa 3.000 jemaah itu adalah mereka yang telah melakukan pelunasan pembayaran sebelumnya. Tapi untuk data secara keseluruhan ada sekitar 30 ribu jemaah.
 
"Kemarin ada data sudah sampai 30 ribu tapi itu baru daftar mentah untuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umroh. Yang sudah melunasi di Sulsel kurang lebih 3 ribu jemaah," ungkapnya.
 
Data yang sudah ada itu kata Ali Yafid adalah mereka yang terdaftar sejak Februari 2020, saat Pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah umrah Indonesia untuk melaksanakan ibadah lantaran adanya pandemi covid- 19.
 
"Sejak Feberuari 2020 sudah ada list yang sudah melunasi dan kita sampaikan kepada tarvel yang sudah melunasi," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan