Pendistribusian logistik PSU dalam Pemilu Tahun 2024 untuk pemilihan calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari daerah pemilihan Gorontalo 6. Distribusi logistik lebih awal dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) terjauh dan harus melalui medan sulit s
Pendistribusian logistik PSU dalam Pemilu Tahun 2024 untuk pemilihan calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari daerah pemilihan Gorontalo 6. Distribusi logistik lebih awal dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) terjauh dan harus melalui medan sulit s

KPU Gorontalo Rampungkan Distribusi Logistik Pemungutan Suara Ulang ke TPS Terjauh

Antara • 12 Juli 2024 11:07
Gorontalo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyebut pendistribusian logistik ke lokasi terjauh untuk pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Daerah Pemilihan Gorontalo 6, telah rampung.
 
"Alhamdulillah distribusi logistik untuk PSU di daerah pemilihan Gorontalo 6 di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato telah dilakukan sejak Kamis, 11 Juli 2024. Beberapa lokasi terjauh dan harus melalui medan yang sulit telah selesai proses pendistribusian. Sisanya akan dilanjutkan hari ini termasuk pendistribusian di seluruh TPS terdekat," kata Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran di Gorontalo, Jumat, 12 Juli 2024.
 
Pendistribusian tersebut dilakukan oleh KPU kabupaten masing-masing, berkoordinasi dengan pihak keamanan baik TNI maupun Polri serta dengan instansi terkait. Selain distribusi logistik, pembangunan TPS pun sudah selesai dilaksanakan.

"Untuk mengantisipasi cuaca ekstrem maupun bencana alam yang rawan terjadi, pembangunan TPS dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan agar aman dari hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Hendrik.
 
Baca juga: 289 TPS Disiapkan untuk Pemungutan Suara Ulang DPD di Kota Pariaman

Pihaknya memastikan seluruh logistik telah diterima kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) pada Jumat, 12 Juli 2024.
 
Sosialisasi PSU pun tetap intensif dilakukan baik secara langsung maupun menggunakan beragam platform digital milik KPU.
 
Ia mengatakan pemilih PSU adalah semua warga yang menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024, baik yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), maupun daftar pemilih khusus (DPK).
 
"Kecuali kalau kondisi seperti pemilih yang telah berubah status dari warga sipil ke TNI dan Polri, atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk memilih di PSU," terang dia.
 
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat pemilih di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato atau dapil Gorontalo 6 agar menggunakan hak suaranya dalam PSU pada Sabtu, 13 Juli 2024 untuk memilih calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan