Istri dari Aiptu FN melaporkan kasus perampasan mobil tersebut ke SPKT Polda Sumsel, Minggu 23 Maret 2024 dini hari. (Foto: Istimewa)
Istri dari Aiptu FN melaporkan kasus perampasan mobil tersebut ke SPKT Polda Sumsel, Minggu 23 Maret 2024 dini hari. (Foto: Istimewa)

Istri Oknum Polisi Tembak 2 Debt Collector Laporkan Kasus Perampasan Mobil ke Polda Sumsel

Gonti Hadi Wibowo • 24 Maret 2024 16:41
Palembang: DS, 44, istri dari Aiptu FN yang  menembak dan menusuk dua debt collector di Kota Palembang melaporkan kasus perampasan mobil tersebut ke SPKT Polda Sumsel, Minggu dini hari, 24 Maret 2024. Pelaporan itu didampingi oleh kuasa hukumnya Rizal Syamsul.
 
“Iya istri oknum polisi yang mobilnya mau dirampas oleh debt collector itu sudah membuat laporan ke Polda Sumsel," kata Rizal, Minggu.
 
Rizal mengatakan pihaknya melaporkan kasus tersebut dengan pasal perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP Tentang Percobaan Tindak Pidana.

“Klien kami juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel,” ungkapnya.
 
Laporan korban teregister bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.
 
Baca juga: Tak Terima Ditagih Tunggakan Mobil, Oknum Polisi di Palembang Tembak Debt Collector

Sebelumnya, viral di media sosial video seorang oknum anggota polisi menembak dan menusuk dua orang debt collector di area parkir mal yang berada di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, Sabtu, 23 Maret 2024. Oknum polisi diketahui menunggak cicilan mobil Toyota Avanza sejak 2022.
 
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial FAN berpangkat Aiptu yang bertugas di Sat Samapta Polres Lubuklinggau, Sumsel. Sedangkan dua korban debt collector bernama Robert Johan Saputra dan Deddy Zuheransyah.
 
Dari informasi yang dihimpun, kedua debt collector bertemu dengan FAN yang mengendarai mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi palsu. Saat itu, korban bernama Robert Johan Saputra mendatangi FAN dan berbicara mengenai tunggakan mobil tersebut.
 
Namun, FAN merasa tidak senang dan mencoba kabur sehingga menabrakkan mobilnya ke mobil yang terparkir di lokasi. Kemudian, FAN keluar dari mobil sembari mengeluarkan senjata api (softgun) dan menembak salah satu debt collector bernama Robert tetapi tidak mengenainya. Lalu FAN memukul kepala Robert menggunakan senjata api tersebut.
 
Selain itu, FAN juga kembali ke dalam mobil mengambil senjata jenis sangkur lalu mengejar korban kedua atas nama Deddy Zuheransyah. FAN lantas menembak korban Deddy hingga mengenai tangannya dan terjatuh. Saat itu, FAN langsung menusukkan sangkur tersebut ke leher, punggung, serta dan bahu korban.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan