Kudus: Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menerjunkan 18 petugas kesehatan hewan untuk memantau prosesi pemotongan hewan kurban di beberapa tempat.
Kabid Peternakan Dispertan Kudus, Arin Nikmah, menuturkan, 18 petugas kesehatan hewan itu terdiri dari 3 tim pemantauan di masjid dan 1 tim pemantau di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
"Total petugas ada 18 orang, terdiri dr 3 tim pemantauan di masjid dan sekolah. Serta 1 tim di RPH Prambatan," kata Arin, Selasa, 18 Juni 2024.
Arin menuturkan, petugas kesehatan hewan yang diterjunkan telah memantau 11 titik yang berada di 9 kecamatan.
Lokasi yang dipantau di antaranya Masjid Agung Kudus, SMA NU Al Maruf, Rumah Sakit Islam (RSI) Kudus, Masjid Kudus Permai.
Selanjutnya di daerah Srengetan Demaan, Hadiwarno Kecamatan Mejobo, Masjid JHK Kudus, Panjunan Kecamatan Kudus Kota.
Ia menerangkan, petugas yang diterjunkan akan melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem pada hewan kurban.
"Petugas melakukan pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih. Serta post mortem atau pemeriksaan bagian organ-organ yang dihasilkan seperti daging, hati, dan limpa.
Ia menyebut, saat tidak ditemukan adanya cacing hati pada hewan kurban, maka daging kurban dinyatakan layak dan dikonsumsi dengan aman.
Kudus: Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menerjunkan 18 petugas kesehatan hewan untuk memantau
prosesi pemotongan hewan kurban di beberapa tempat.
Kabid Peternakan Dispertan Kudus, Arin Nikmah, menuturkan, 18 petugas kesehatan hewan itu terdiri dari 3 tim pemantauan di masjid dan 1 tim pemantau di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
"Total petugas ada 18 orang, terdiri dr 3 tim pemantauan di masjid dan sekolah. Serta 1 tim di RPH Prambatan," kata Arin, Selasa, 18 Juni 2024.
Arin menuturkan, petugas kesehatan hewan yang diterjunkan telah memantau 11 titik yang berada di 9 kecamatan.
Lokasi yang dipantau di antaranya Masjid Agung Kudus, SMA NU Al Maruf, Rumah Sakit Islam (RSI) Kudus, Masjid Kudus Permai.
Selanjutnya di daerah Srengetan Demaan, Hadiwarno Kecamatan Mejobo, Masjid JHK Kudus, Panjunan Kecamatan Kudus Kota.
Ia menerangkan, petugas yang diterjunkan akan melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem pada hewan kurban.
"Petugas melakukan pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih. Serta post mortem atau
pemeriksaan bagian organ-organ yang dihasilkan seperti daging, hati, dan limpa.
Ia menyebut, saat tidak ditemukan adanya cacing hati pada hewan kurban, maka daging kurban dinyatakan layak dan dikonsumsi dengan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)