medcom.id, Makassar: Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) akan memeriksa Feriyani Lim terkait kasus pemalsuan dokumen yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Selasa ( 3/2/2015).
Endi mengatakan seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Feriyani pada 2007. Perempuan asal Pontianak, Kalimantan Barat, itu diduga memalsukan dokumen untuk keperluan pembuatan paspor.
Nama Feriyani tertulis dalam kartu keluarga (KK) yang dikeluarkan pada 22 Februari 2007. KK itu milik Abraham Samad. Nama Feriyani berada di deretan paling bawah dengan status hubungan keluarga sebagai famili lain.
Setelah mengadakan verifikasi, nama Feriyani juga terdaftar di alamat Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22- K, RT 4/1, Senayan. Di dalam KK di Jakarta, kepala keluarganya yaitu Ng Chiu Bwe sebagai ayah dan Lim Miaw Tian sebagai ibu.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Hingga akhirnya, Feriyani menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Namun pada 2 Februari 2015, Feriyani yang didampingi kuasa hukumnya Haris Septiansyah mendatangi Mabes Polri. Ia melaporkan Abraham Samad atas dugaan pemalsuan dokumen berupa pembuatan KTP di Makassar.
medcom.id, Makassar: Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) akan memeriksa Feriyani Lim terkait kasus pemalsuan dokumen yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Selasa ( 3/2/2015).
Endi mengatakan seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Feriyani pada 2007. Perempuan asal Pontianak, Kalimantan Barat, itu diduga memalsukan dokumen untuk keperluan pembuatan paspor.
Nama Feriyani tertulis dalam kartu keluarga (KK) yang dikeluarkan pada 22 Februari 2007. KK itu milik Abraham Samad. Nama Feriyani berada di deretan paling bawah dengan status hubungan keluarga sebagai famili lain.
Setelah mengadakan verifikasi, nama Feriyani juga terdaftar di alamat Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22- K, RT 4/1, Senayan. Di dalam KK di Jakarta, kepala keluarganya yaitu Ng Chiu Bwe sebagai ayah dan Lim Miaw Tian sebagai ibu.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Hingga akhirnya, Feriyani menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Namun pada 2 Februari 2015, Feriyani yang didampingi kuasa hukumnya Haris Septiansyah mendatangi Mabes Polri. Ia melaporkan Abraham Samad atas dugaan pemalsuan dokumen berupa pembuatan KTP di Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)