Ilustrasi. (Foto:MI/Ramdani)
Ilustrasi. (Foto:MI/Ramdani)

Dituduh Mencuri, Enam Bocah SD Disiksa Polisi

Rudi Kurniawansyah • 24 Maret 2015 18:02
medcom.id, Pekanbaru: Enam bocah di Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga menjadi korban penyiksaan sejumlah oknum Polsek Pangkalan Kerinci. Bahkan, tiga di antaranya sempat berulang kali ditodong senjata api.
 
Peristiwa traumatis itu dialami RZ, SY, RO, ER, IR dan MI yang berusia antara 9-15 tahun. Mereka dituding melakukan pencurian di rumah salah seorang warga pada 6 Maret lalu. Keluarga enam bocah tersebut menyebut aparat petugas tersebut memperlakukan anaknya dengan semena-mena.
 
Keluarga korban menjelaskan, polisi bernama Brigadir Riger Sitinjak dan rekan-rekannya menodongkan senjata api dan sempat mengancam akan mengcongkel mata si bocah bila tidak mengaku.

"Pengakuan anak saya saat ditangkap dia ditodong pistol oleh tiga oknum polisi yang menangkapnya. Anak saya dan teman-temannya ini juga diancam dicongkel matanya kalau tidak mau mengakui," ungkap Neliyati, Ibu SY, Selasa (24/3/2015).
 
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dalam mobil polisi yang menjemput anaknya. Sebagai ibu, ia pun tak terima dengan perlakuan oknum polisi tersebut. "Jikapun anak saya bersalah, walau saya tidak yakin anak saya mencuri tapi sebaiknya jangan memperlakukan seperti bandit kelas kakap. Mereka itu anak-anak. Seharusnya polisi sudah tahu bagaimana menangani anak-anak," tegasnya.
 
Neliyati menjelaskan, dari pengakuan anaknya, wajah dan kepala bocah-bocah tersebut dijedotkan antara satu dan yang lain dan memaksa untuk mengaku mencuri. Hal itu dilakukan di kantor polisi.
 
"Kemudian ada juga anggota Polsek Kerinci namanya Brigadir Roger Sitinjak juga mengaku kehilangan uang dan peluru senjata api. Anggota polisi juga menuding mereka yang mencurinya. Anak saya dipaksa mengakui kalau mereka yang juga mencuri," papar ibu sembilan anak ini.
 
Anak-anak tersebut ditangkap, karena ada laporan dari masyarakat ada kehilangan laptop, sejumlah uang, dan perhiasan. Sehari setelah kejadian, mereka kemudian dibebaskan. Hal itu setelah orang tua mereka dipaksa menganti laptop dan uang terhadap warga yang kehilangan.
 
Namun, pada 17 Maret, tiga diantaranya kembali ditangkap dan digelandang ke kantor polisi. Menurut polisi, mereka tertangkap tangan karena melakukan pencurian jajanan di kantin sekolah.
 
"Setelah itu mereka dimasukan ke dalam sel. Yang paling meyakitkan hati mereka ternyata tidak diberi makan. Kami sebagai orangtua dipersulit menjumpai anak, walau hanya sekedar memberikan nasi bungkus. Alasan penyidik tidak bisa jumpa anak saya, karena sedang diproses hukum. Anak saya di sel bersama tahanan lain. Selain dituduhkan mencuri jajan di kantin, mereka juga dituduh lagi mencuri perhiasan emas dan uang Rp15 juta milik warga," lanjutnya.
 
Salah seorang anak yang berinisial MI, diamankan petugas sewaktu menjalani proses belajar mengajar di sekolahnya. Hal itu juga dibenarkan Kepala Sekolah MI, Erda. "Benar ada tiga petugas datang ke sekolah menemui saya. Katanya akan membawa MI ke kantor polisi. Mereka menggunakan mobil pribadi dan berpakaian sipil," kata Erda.
 
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Rajib tak berkomentar banyak terkait kejadian ini. "Kita akan dalami lagi terkait prosedur dan tindakan anggota kepada anak di bawah umur ini. Saya belum dapat kejadian pastinya," ucapnya.
 
Ia juga mengaku, sesuai undang-undang, anak dibawah umur memang tak sepantasnya dijebloskan ke sel tahanan. "Itu jelas tidak boleh. Yang pasti akan kami dalami lagi," tegasnya singkat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan