Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad. (Foto: Medcom.id/Octavianus Diw Sutrisno)
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad. (Foto: Medcom.id/Octavianus Diw Sutrisno)

RSUD Depok Ditetapkan sebagai RS Khusus Covid-19

Antara • 06 Mei 2020 09:44
Depok: Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Jawa Barat, menjadi rumah sakit penyelenggara pelayanan khusus pasien terinfeksi covid-19.
 
"Pelayanan kesehatan masyarakat yang semula di RSUD Depok dialihkan ke rumah sakit lainnya karena RSUD Depok sudah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus covid-19," ujar Idris, melansir Antara, Rabu, 6 Mei 2020.
 
Menurut Idris untuk sementara pelayanan pasien rawat inap di rumah sakit milik pemerintah ini juga ditiadakan. Namun pelayanan rawat jalan tetap beroperasi tetapi hanya untuk poliklinik tertentu.

"Misalnya poli HIV, poli penyakit dalam, dan lainnya, tetap berjalan pelayanannya. Karena seluruh tempat tidur di rumah sakit sudah didedikasikan untuk penanganan covid-19," jelasnya.
 
Baca juga: Kota Yogyakarta Temukan Kasus Transmisi Lokal Covid-19
 
Sementara itu Direktur RSUD Kota Depok Dokter Devi Maryori menambahkan, pihaknya juga tetap melayani kasus kegawatdaruratan seperti kecelakaan dan persalinan.
 
"Untuk tata laksana kegawatdaruratan tetap kami lakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), untuk selanjutnya dibuat rujukan ke rumah sakit lain," ungkapnya.
 
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan sejumlah fasilitas tambahan untuk menangani pasien covid-19, antara lain penambahan jumlah tempat tidur dan peralatan kesehatan penunjang lainnya.
 
"Mudah-mudahan segera terealisasi. Kami akan sediakan sebanyak 110-120 tempat tidur. Untuk sumber daya manusia (SDM), sementara ini cukup. Sedangkan yang masih kurang yaitu dokter spesialis penyakit dalam dan dokter anak," pungkas Devi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan