Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: Antara
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: Antara

Pemkot Depok Terapkan PSBB Proporsional Menuju New Normal

Antara • 31 Mei 2020 23:32
Depok: Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mempersiapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional. PSBB proporsional ini berlaku jika hingga 4 Juni 2020 Angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok konsisten lebih kecil dari satu dan indikator-indikator lainnya terpenuhi.
 
"PSBB Proporsional sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian covid-19, dan juga menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten/Kota," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu, 31 Mei 2020.
 
Dari analisis data di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, tren perkembangan Rt menunjukkan penurunan dari tanggal 25 Mei 2020 (Rt 1,39 atau Rt lebih besar dari 1) menjadi Rt lebih kecil dari 1, pada Minggu, 31 Mei 2020.

"Semoga dapat dipertahankan dan terus diturunkan hingga 4 Juni 2020," harap Idris.
 
Idris menjelaskan dalam PSBB Proporsional, memutus mata rantai penularan covid-19 dengan berbasis komunitas. Caranya dengan mengembangkan inovasi berupa Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). Area pembatasan sosial akan diperkecil pada level RW yang masih dikategorikan zona merah, dengan parameter yang ditetapkan.
 
"Pada RW yang ditetapkan PSKS, akan diatur pembatasan sosial secara khusus yang akan dimuat dalam Peraturan Walikota Depok bersamaan dengan Protokol PSBB Proporsional," katanya.
 
Selanjutnya untuk sampai pada tahapan ini, diperlukan kerja sama dan partisipasi semua pihak dalam mengikuti protokol PSBB yang berlaku saat ini. targetnya pencapaian Rt Kota Depok terus konsisten lebih kecil dari satu hingga 4 Juni 2020
 
Pelaksanaan program PSKS saat ini sudah dilengkapi dengan Aplikasi Kampung Siaga yang sudah terintegrasi dengan PICODEP (Pusat Informasi Covid-19 Depok). Ini aplikasi pertama di Jawa Barat yang bisa diakses oleh Kampung Siaga dalam penanggulangan kasus covid-19.
 
"Semoga dengan kolaborasi program PSKS ini, kasus COVID-19 pada RW yang dikategorikan zona merah dapat segera diselesaikan," harap Idris.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan