Petugas kepolisian dan Jasa Marga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Foto: Istimewa)
Petugas kepolisian dan Jasa Marga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Foto: Istimewa)

Puluhan Kendaraan Belum Beri Jarak Antarpenumpang

Antonio • 11 April 2020 10:52
Bekasi: Sebanyak 81 kendaraan belum menerapkan jarak aman antarpenumpang pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Hal itu diketahui usai dilakukan patroli di pintu masuk tol Jabotabek.
 
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan, patroli dilakukan dengan pengamatan visual di tiga pintu tol.
 
"Terdapat 81 kendaraan terdiri dari 17 bus, 41 kendaraan pribadi, dan 23 truk belum menerapkan jarak aman antarpenumpang," kata Dwimawan, Sabtu, 11 April 2020.

Dwimawan pun mengimbau masyarakat patuh pada anjuran penerapan PSBB yang digagas pemerintah. Terutama untuk tidak bepergian bila tak ada kepentingan.
 
Baca juga: Perbatasan Depok-Jakarta Dijaga Polisi
 
“Ini demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Masyarakat agar bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Jika harus keluar rumah untuk hal-hal yang sifatnya darurat atau mendesak, wajib menggunakan masker," katanya.
 
Kepala Induk 1 PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Bambang Krisnady menjelaskan, operasi dilakukan guna memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat mematuhi peraturan. Terutama saat melintas wilayah PSBB.
 
“Kami harap masyarakat dapat mematuhi pembatasan 50 persen kapasitas kendaraan, misalnya kapasitas kendaraan nonsedan yang sebelumnya 6-7 orang, sekarang yang diperbolehkan hanya 3-4 orang,” imbuh Bambang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan