medcom.id, Kotawaringin Timur: Sebanyak 53 orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) membubarkan diri di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pembubaran itu ditandai dengan ikrar mereka di hadapan pejabat pemerintah daerah setempat, di aula kantor Kementerian Agama Sampit, Rabu, 23 Maret. Sebelumnya, Pemkab Kotawaringin Timur bersama Kementrian Agama, TNI, Polri, dan Majelis Ulama Indonesia memberi pembinaan terhadap mereka.
"Mereka berjanji akan membaur ke masyarakat setelah berikrar membubarkan diri," kata Kepala Kantor Departemen Agama Kotawaringin Timur, Syamsudin.
Sebanyak 53 eks anggota Gafatar itu terdiri dari 11 kepala keluarga (K). Sebanyak 24 orang dewasa, 17 anak-anak, dan 11 bayi. Mereka terdata bermukim di wilayah Kecamatan Ketapang, Sampit.
Syamsudin berharap, usai membubarkan diri, para eks anggota Gafatar itu bisa cepat berbaur dengan masyarakat setempat.
medcom.id, Kotawaringin Timur: Sebanyak 53 orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) membubarkan diri di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pembubaran itu ditandai dengan ikrar mereka di hadapan pejabat pemerintah daerah setempat, di aula kantor Kementerian Agama Sampit, Rabu, 23 Maret. Sebelumnya, Pemkab Kotawaringin Timur bersama Kementrian Agama, TNI, Polri, dan Majelis Ulama Indonesia memberi pembinaan terhadap mereka.
"Mereka berjanji akan membaur ke masyarakat setelah berikrar membubarkan diri," kata Kepala Kantor Departemen Agama Kotawaringin Timur, Syamsudin.
Sebanyak 53 eks anggota Gafatar itu terdiri dari 11 kepala keluarga (K). Sebanyak 24 orang dewasa, 17 anak-anak, dan 11 bayi. Mereka terdata bermukim di wilayah Kecamatan Ketapang, Sampit.
Syamsudin berharap, usai membubarkan diri, para eks anggota Gafatar itu bisa cepat berbaur dengan masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)