Palembang: Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap salah satu begal sadis Yayan, 21, yang menyasar sopir taksi online pada Senin, 11 November 2019 pukul 23.00 WIB. Sedangkan satu pelaku lainnya yang masih buron bernama Bobby.
Kondisi korban sopir Taksol Nova Hadinata, 37, kritis usai mendapat 23 tusukan di bagian leher dan tubuh lainnya. Pelaku dibekuk dari kediaman keluarganya di kawasan Lemabang, Kecamatan IT II Palembang saat tengah menyiapkan diri untuk kabur, Selasa, 12 November 2019.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan setelah mendapat laporan anggota melakukan penyelidikan dan langsung meringkus pelaku.
"Pelaku sudah merencanakan aksi tersebut dan telah ada niat untuk menghabisi korban," kata Yon, Selasa, 12 November 2019.
Kronologis pelaku meminjam ponsel orang lain yang memiliki akun Taksol untuk melakukan pemesanan dengan minta dijemput di jalan HM Ryacudu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Setelah korban datang dengan mengendarai mobil Toyota Calya BG 1430 EG, tersangka Marmada masuk dan duduk di kursi depan samping sopir.
Sedangkan pelaku lainnya, Bobi Satria (DPO) duduk di kursi belakang dan saat berada di lokasi kejadian di Jalan Tanah Merah, Way Hitam yang menjadi tujuan pemesanan, pelaku Bobi langsung menusuk korban dan keduanya menghujani korban dengan tusukan.
Dengan tubuh bersimbah darah akibat luka tusuk, korban keluar dari mobil berteriak meminta tolong hingga warga berdatangan membantu korban sedangkan pelaku langsung kabur melarikan diri.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
"Saat ini keterangan tersangka masih didalami dan anggota masih mengejar satu pelaku lainnya," tegasnya.
Sementara tersangka Yayan mengatakan dirinya memang berencana untuk melakukan penodongan terhadap sopir Taksol.
"Memang kami berencana mau mengambil mobil Taksol dan uangnya untuk saya bayar utang Rp1,5 juta dan sisanya untuk kabur nanti," pungkas Yayan.
Palembang: Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap salah satu begal sadis Yayan, 21, yang menyasar sopir taksi online pada Senin, 11 November 2019 pukul 23.00 WIB. Sedangkan satu pelaku lainnya yang masih buron bernama Bobby.
Kondisi korban sopir Taksol Nova Hadinata, 37, kritis usai mendapat 23 tusukan di bagian leher dan tubuh lainnya. Pelaku dibekuk dari kediaman keluarganya di kawasan Lemabang, Kecamatan IT II Palembang saat tengah menyiapkan diri untuk kabur, Selasa, 12 November 2019.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan setelah mendapat laporan anggota melakukan penyelidikan dan langsung meringkus pelaku.
"Pelaku sudah merencanakan aksi tersebut dan telah ada niat untuk menghabisi korban," kata Yon, Selasa, 12 November 2019.
Kronologis pelaku meminjam ponsel orang lain yang memiliki akun Taksol untuk melakukan pemesanan dengan minta dijemput di jalan HM Ryacudu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Setelah korban datang dengan mengendarai mobil Toyota Calya BG 1430 EG, tersangka Marmada masuk dan duduk di kursi depan samping sopir.
Sedangkan pelaku lainnya, Bobi Satria (DPO) duduk di kursi belakang dan saat berada di lokasi kejadian di Jalan Tanah Merah, Way Hitam yang menjadi tujuan pemesanan, pelaku Bobi langsung menusuk korban dan keduanya menghujani korban dengan tusukan.
Dengan tubuh bersimbah darah akibat luka tusuk, korban keluar dari mobil berteriak meminta tolong hingga warga berdatangan membantu korban sedangkan pelaku langsung kabur melarikan diri.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
"Saat ini keterangan tersangka masih didalami dan anggota masih mengejar satu pelaku lainnya," tegasnya.
Sementara tersangka Yayan mengatakan dirinya memang berencana untuk melakukan penodongan terhadap sopir Taksol.
"Memang kami berencana mau mengambil mobil Taksol dan uangnya untuk saya bayar utang Rp1,5 juta dan sisanya untuk kabur nanti," pungkas Yayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)