Jakarta: Komisi VII melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Padang, Sumatera Barat. Komisi energi itu mendapatkan laporan terkait keberadaan limbah industri PT Semen Padang yang berada di sekitar pemukiman warga.
"Untuk itu Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI melakukan Sidak ke PT Semen Padang," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir, dikutip Dpr.go.id, Kamis, 18 Juli 2019.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII meninjau langsung keberadaan limbah. Setelah itu, mitra kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu meminta keterangan dari pihak perusahaan sambil memeriksa perizinan dan tata kelola pengelolaan limbah.
Politikus Demokrat itu pun mengungkapkan, bila ditemukan kesalahan pengelolaan limbah maka akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
"Penindakannya kami serahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum)," katanya.
Anggota Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Ferry Kase meminta agar temuan di pabrik semen tertua di Indonesia segera ditindaklanjuti. Melalui pengamatannya, limbah sisa proses pengolahan terbuang begitu saja.
Selain itu, politikus Hanura itu juga mengkritisi kondisi lingkungan sekitar tertutup debu yang berasal dari pabrik. Menurutnya, hal itu sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat sekitar.
"Ini akan menjadi masalah bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, karena apabila musim hujan material limbah yang masih mengandung zat berbahaya seperti batu bara dan gypsum akan tercampur dan terbawa ke lingkungan alam sekitar," kata Ferry.
Jakarta: Komisi VII melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Padang, Sumatera Barat. Komisi energi itu mendapatkan laporan terkait keberadaan limbah industri PT Semen Padang yang berada di sekitar pemukiman warga.
"Untuk itu Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI melakukan Sidak ke PT Semen Padang," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir, dikutip
Dpr.go.id, Kamis, 18 Juli 2019.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII meninjau langsung keberadaan limbah. Setelah itu, mitra kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu meminta keterangan dari pihak perusahaan sambil memeriksa perizinan dan tata kelola pengelolaan limbah.
Politikus Demokrat itu pun mengungkapkan, bila ditemukan kesalahan pengelolaan limbah maka akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
"Penindakannya kami serahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum)," katanya.
Anggota Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Ferry Kase meminta agar temuan di pabrik semen tertua di Indonesia segera ditindaklanjuti. Melalui pengamatannya, limbah sisa proses pengolahan terbuang begitu saja.
Selain itu, politikus Hanura itu juga mengkritisi kondisi lingkungan sekitar tertutup debu yang berasal dari pabrik. Menurutnya, hal itu sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat sekitar.
"Ini akan menjadi masalah bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, karena apabila musim hujan material limbah yang masih mengandung zat berbahaya seperti batu bara dan gypsum akan tercampur dan terbawa ke lingkungan alam sekitar," kata Ferry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)