Ketua AJI Indonesia Abdul Manan di forum 'Pentingnya Pers Bebas' di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)
Ketua AJI Indonesia Abdul Manan di forum 'Pentingnya Pers Bebas' di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)

Digitalisasi Media Disebut Medium Ancaman bagi Jurnalis

Ahmad Mustaqim • 16 September 2019 18:03
Yogyakarta: Digitalisasi media di tengah kemajuan teknologi disebut memunculkan dampak serius bagi kerja jurnalis. Salah satu produk digitalisasi media yakni media sosial kerap dijadikan sebagai 'alat' untuk mengancam tugas jurnalis media arus utama. 
 
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada berbagai kasus ancaman terhadap jurnalis. Di antaranya kasus wartawan di Papua, Viktor Mambor; dan jurnalis media Kumparan, yang dirisak di media sosial lantaran pemberitaan.
 
“Ini tantangan baru yang kita hadapi. Dan kita sepertinya belum siap menghadapi ini,” kata Ketua AJI Indonesia, Abdul Manan, di forum bertajuk 'Pentingnya Pers Bebas', di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Senin, 16 September 2019.

Dua contoh kasus itu disebut hanya secuil dari kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, AJI mencatat ancaman terhadap jurnalis bahkan hingga pembunuhan.
 
“Statistik kekerasan terhadap wartawan masih di atas 40 (tiap tahun). Satu hal yang menjadi penyebabnya yakni ancaman dari kelompok lewat media sosial,” ujarnya.
 
Abdul Manan juga mencontohkan kasus persekusi yang menimpa jurnalis Topskor, Zulfikar Akbar. Persekusi ini muncul lantaran cuitannya di media sosial Twitter soal Ustaz Abdul Somad.
 
Ia menilai, aparat sejauh ini masih kurang peduli akan ancaman yang menimpa jurnalis. Berbeda penanganan ketika ancaman atau hinaan ditujukan kepada Polri atau presiden sebagai pemimpin negara.
 
“Penanganan (kasus kekerasan terhadap jurnalis)tergantung pada polisi. Padahal ketika menulis berita, sudah pasti tak bisa menyenangkan setiap orang,” kata dia.
 
Manan menekankan keamanan diri jurnalis hanya bisa diupayakan oleh jurnalis itu sendiri. Sebab keberadaan polisi tak menjamin posisi jurnalis aman dalam setiap tugasnya.
 
Ia hanya meminta jurnalis mampu menjaga prinsip independensi. Kendati hal itu juga bukan satu-satunya yang bisa 'menyelamatkan' jurnalis saat bertugas.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan